Pernyataan Oknum Legislator Dinilai Tidak Tepat

  • Whatsapp

PARIMO, PE – Pemerintah Desa Pinotu Kecamatan Toribulu, menilai pernyataan Zain anggota DPRD Parigi Moutong, bahwa  Pemdes Pinoto melakukan sebuah pekerjaan pembangunan infrastruktur tanpa melalui musyawarah, tidak tepat.

Pejabat sementara Kepala Desa Pinoto, Gazali Mada mengakau, pernyataan yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD tersebut dikauinya sangat mencederai pemerintah Desa Pinotu. Pasalnya kata dia, penyampaian yang dilakukan didepan masyarakat Pinotu seakan – akan membunuh kepercayaan pemerintah desa dengan masyarakatnya sendiri. Dia menyebutkan, sambutan yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut diakuinya sangat tidak beralasan karena tidak sesuai apa yang terjadi di lapangan.

”Pekerjaan drainase dan pembangunan jalan kantor produksi dalam Desa Pinoto kata pak Zain, dikerjakan tanpa melalui musyawarah oleh Pemdes Pinotu. Penyampaian didepan masyarakat inilah, yang membuat kami kecewa karena betul – betul tidak beralasan. Padahal jauh sebelumnnya, kami sudah berkali – kali melakukan musyawarah sebelum kami bekerja,”kata Gazali Kepada Palu Ekpsres, Minggu 18 Oktober.
Anggota dewan yang bersangkutan juga menyebut bahwa Desa Pinotu kedepan akan kecipratan dana ADD sejumlah Rp1 miliar. Hal ini juga membuat aparat desa kecewa. Karena kata dia, dana yang satu miliar itu belum tentu sepenuhnya itu akan dicairkan oleh pemerintah. ”Saya sampaikan sama dia, kenapa bapak mengelurkan stamen seperti itu. Karena kami sebagai pemedes belum yakin bahwa dana satu miliar itu akan kecipratan desa ini. Kalau tiba – tiba  tidak benar dana itu tidak sebesar itu dicairkan, pastinya kami lagi yang akan disalahkan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Gazali menambahkan, bahwa sebelum dilakukan pekerjaan pembangunan yang menggunakan ADD tahun 2015. Jauh sebelumnnya kata dia, bersama masyarakat sudah berkali – kali melakukan musyawarah. Karena selain memutuskan titik lokasi yang akan dikerjakan juga pemerintah desa sebagai pengguna anggaran akan memastikan akan memperkerjakan mayarakat setempat.

Dia meyebutkan, dua item pekerjaan yang dilakukan yang semuanya dikerjakan oleh warga Desa Pinotu, diantaranya pekerjaan pembangunan dreanase yang ada didusun dua dan peningkatan jalan kekantong produksi sepanjang satu kilo setengah. Di tempat yang terpisah anggota DPRD Parigi Moutong, Zain mengaku memang mengeluarkan pernyataan disebuah acara pesta. Namun tidak mengarah ke Pemdes Pinotu.

“Tolong digaris bawahi saya tidak mengatakan terjadi di Desa Pinotu, saya hanya menyampaikan semua desa,” ujarnya.

Politisi Hanura itu, menyatakan bahwa berdasarakan Permendagri nomor 114 tahun 2014 pasal 48 menyatakan, bahwa masyarakat itu mempunyai hak dalam rangka pengawasan dari perancanaan sampai pelaksanaan. Yang artinya kata dia, segala macam kegiatan yanga ada dalam desa itu sendiri harus dimusyawarakan dari perencanana mulai dari pembutan RPJMDES sampai pengawasan pekerjaan itu.

Selain itu kata dia, mengenai dana desa yang berjumlah Satu Miliar yang konong akan diterima oleh Desa Pinoto, Zain mengaku, tidak pernah menjajikan dana tersebut yang nantinya akan diterima oleh Pemdes Pinotu, hanya saja kata dia, Pemdes Pinotu yang saat ini sudah menerima ADD berjumlah 600 juta , mungkin kedepan akan dicukupkan oleh pemerintah berdasarkan janji pemerintah pusat menjadi satu miliar. (ady)

Pos terkait