Perusda Terancam Tutup

  • Whatsapp

BAHAS PERUSDA; Dewan sepakat memboikot anggaran untuk Perusda pada 2016 mendatang.

Dewan Boikot Anggaran 2016
PALU,PE-Perusahaan daerah (perusda) Kota Palu terancam tutup. Dewan sepakat memboikot anggaran untuk perusahaan milik pemkot itu pada 2016.  Sepertinya sudah habis kesabaran dewan menghadapi sikap manajemen perusda saat ini. Permintaan dewan soal transparansi laporan dan penggunaan anggaran dari perusahaan yang baru mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu itu selalu diabaikan.

Dewan menilai manajemen yang sekarang terkesan arogan dan mengabaikan setiap undangan hearing dari dewan. Bahkan, manajemen Perusda terkesan ingin mengadudomba antara pimpinan dewan dan anggota dewan di tingkat komisi. Seperti yang dituturkan anggota komisi B, Ridwan Ali Muda dalam sidang paripurna mendengarkan laporan reses dewan, Rabu 28 Oktober 2015 .

‘‘Setiap kami undang selalu saja beralasan. Kami yang undang (komisi B,red) tapi datangnya ke ruang pak ketua (Ketua Dewan M Iqbal Andi Magga). Ini maksudnya bagaimana. Kami seolah tidak berwenang. Padahal Perusda itu di bawah tupoksinya kami. Terakhir alasannya karena kantornya terbakar. Padahal sebelum-sebelumnya tidak ada alasan setiap kami undang,“ ungkap politisi PPP itu kesal.

Dukungan untuk memboikot anggaran pun datang dari anggota komisi yang lain, Sofyan R Aswin. Anggota Komisi C ini menilai Perusda selama ini terkesan dianakemaskan oleh pemkot. Sehingga sekalipun mengalami masalah dalam manajemen tetap saja mendapat suntikan APBD.

‘‘Permintaan kita ke pemkot sebagaimana rekomendasi paripurna beberapa waktu lalu untuk meresuffle struktur kepengurusan perusda saat ini tidak dilakukan pemkot. Padahal kita usulkan agar resuffle itu dilakukan sebelum 2016. Artinya dilakukan sesegera mungkin pada 2015. Ada apa ini?“ ujar politisi PDI-P itu.

Menanggapi itu, anggota dewan yang lain, Muh Rum, menyarankan agar dewan menggunakan saja hak angket untuk menyelidiki kinerja kepengurusan Perusda saat ini. Menurutnya, dewan harus menunjukkan kewibawaannya untuk bersikap tegas dalam fungsi pengawasan. ‘‘Tidak perlu lagi kita hearing. Kita anggap cerita tentang Perusda itu sudah habis. Kalau memang kita mau seriusi ini, lebih baik kita gunakan hak angket. Kalau kita undang hearing lagi, sama artinya kita jilat ludah yang sudah kita buang,” tandasnya.

Sebagai gantinya saran Rum, dewan bisa mendorong pemkot agar mendirikan perusda yang baru sesuai bidang usaha yang digeluti. “Misalnya yang mengelola pasar yah dirikan saja perusda pengelola pasar. Kalau perusda yang sekarang inikan terlalu banyak yang ditangani. Mulai urusan bidang usaha kecil sampai urusan reklamasi. Semuanya ditangani,” ujar Rum. (mrs)

Pos terkait