PALU EKSPRES, PALU – Keluhan masyarakat terkait pelayanan publik lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah kini bisa langsung didengar Gubernur Sulteng.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulteng, aduan itu bisa langsung di sampaikan melalui SMS ke nomor layanan aduan 082394555577 yang dikelolah Diskominfo.
Namun pengadu harus menyertakan nama dan alamat lengkap. “Semua aduan akan kita sampaikan kepada bapak Gubernur Sulteng untuk ditindaklanjuti,”ungkap Kepala Dsikominfo Sulteng M Nizam, Selasa 8 Mei 2017 di kantornya.