Badan PBB Turut Prihatin atas Vonis Ahok

  • Whatsapp

Penulis Buku Curhat Perempuan ini menambahkan, martabat dan reputasi negara Indonesia sebagai negara toleran dan demokratis juga dipertaruhkan jika keadilan tak ditegakkan, dan hukum berjalan karena faktor tekanan massa.

Seperti diketahui, UN Human Rights Asia yang berkantor di Bangkok, Thailand ini adalah badan regional PBB yang banyak memantau dan mengkritisi kasus-kasus pelanggaran HAM dan demokrasi khusus di wilayah Asia.

Bacaan Lainnya

Dewan HAM PBB menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana.

Sejumlah organisasi internasional sudah menyampaikan prihatin yang mendalam atas kondisi HAM di Indonesia pasca-vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, diantaranya Amnesti Internasional, Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia, dan ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR).

Tak hanya itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik juga sangat menyayangkan bahwa Ahok harus mendekam di bui selama dua tahun.

“Saya kenal @basuki_btp. Mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk Bu Vero (Veronica Tan, istri Ahok) dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan,” kata Moazzam dalam akun Twitter-nya @MoazzamTMalik.

(jpnn)

Pos terkait