PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulteng bersama para pemilik perusahaan yang beroperasi tetap berkomitmen akan memulangkan tenaga kerja asing (TKA) secara besar-besaran yang bekerja di daerah ini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Longki Djanggola pada pidatonya menjawab usulan rekomendasi dewan untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sulteng 2016.
Longki menegaskan, pemulangan secara besar-besaran TKA tersebut nantinya, setelah dilakukan transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowladge) dan transfer keterampilan (transfer of skill) pada tenaga kerja lokal.
Untuk diketahui katanya, beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Banggai sedang melakukan pemasangan mesin dan turbin. Kegiatan ini banyak melibatkan tenaga kerja asing dan mengundang sorotan publik.
Sehingga Presiden, Wakil Presiden bersama para Menteri, secara khusus membahasnya dalam rapat kabinet pada Bulan Maret 2017 lalu.
“Rapat ini juga dihadiri sejumlah gubernur termasuk saya selaku Gubernur Sulteng,” kata Longki.
Dalam rapat tersebut lanjutnya, Presiden dalam arahannya meminta kepada Gubernur Sulteng agar menyampaikan kepada para Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya di Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Banggai untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan tenaga asing di daerahnya.
(fit/Palu Ekspres)