Cawu III, Dewan Usul Dua Raperda Inisiatif

  • Whatsapp

MARIA SANDIPU/PE
PARIPURNA : Dewan Kota Palu memasuki masa sidang caturwulan III, yang dibuka dalam sidang paripurna, Selasa 29 September 2015.

PALU,PE-Dewan Kota Palu telah memulai masa sidang caturwulan III, yang dibuka secara resmi dalam sidang paripurna, Selasa 29 September 2015.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama itu, membahas soal agenda sidang yang akan dibahas para wakil rakyat itu hingga tiga bulan ke depan. Salah satu agenda sidang adalah membahas enam buah Raperda.
Enam Raperda itu, terdiri atas empat Raperda reguler yang diajukan pemkot dan dua Raperda inisiatif dewan.

Raperda yang diajukan pemkot : Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Palu, Raperda Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang RTRW 2010-2030, kemudian Raperda Sarana, Prasarana dan Utilitas Pemukiman dan Perumahan serta Raperda APBD 2016. Sementara Raperda inisiatif yang diajukan dewan, Reperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Kearsipan Daerah.

Namun belum bisa dipastikan apakah seluruh usulan Raperda tersebut akan dibahas dalam cawu III ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) Dewan Kota, Tamsil Ismail menuturkan, Baperda akan meninjau kembali kesiapan naskah akademik keenam Raperda tersebut.

‘’Semuanya menurut saya penting sifatnya. Namun, kita harus melihat lagi bagaimana kesiapan naskah akademik Raperda-Raperda tersebut dan kesiapan pemkotnya,” ujar politisi PAN itu.
Karenanya kata Tamsil, hari ini, Rabu, Baperda akan memulai untuk meninjau kesiapan-kesiapan naskah akademik dari Raperda-Raperda tersebut. (mrs)

Pos terkait