MOH JEFRY/PE
PELATIHAN: Lurah dan camat se kota Palu mengikuti pelatihan Hak Asasi Manusia yang di selengggarakan Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat (LSAM), Sekretariat Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) dan Pemerintah Kota Palu di Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP). Selasa, 29 September 2015.
PALU,PE-Camat dan lurah se kota Palu mengikuti pelatihan yang HAM, Selasa 29 September 2015.
Kegiatan yang digelar di salah satu aula Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) Palu itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh camat dan lurah agar lebih mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM di wilayah mereka masing-masing terutama adalah adanya kesenjangan diantara masyarakat yang disebabkan status sosial karena tindakan seperti ini termasuk pelanggaran HAM dalam ruang lingkup kecil.
Kegiatan yang direncenakan berlangsung selama empat hari mulai 29 September s/d 2 Oktober diharapkan bisa menamabah wawasan bagi para Lurah dan Camat seperti apa pelanggaran HAM secara umun dan secara khusus. Kegiatan ini mengundang antusias para Lurah dan Camat untuk mengetahui lebih jauh mengenai HAM dan caara penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut seorang Relawan SKP-HAM sebut saja Trisna “tujuan kami melakukan pelatihan ini tidak lain untuk menambah wawasan bagi para Camat dan Lurah agar lebih sigap dalam menghadapi fenomena-fenomena yang yang bersentuhan dengan HAM yang terjadi dilingkungan masyarakat karena antisipasi harus lebih diutamakan dari tingkat bawah sebab pelangggaran HAM banyak di jumpai atau dialami dilingkungan masyarakat menengah kebawah baik yang sudah terungkap oleh hukum maupun yang belum terselesaikan hingga saat ini. Naungan hukum yang berkaitan tentang Hak Asasi manusia (HAM)telah banyak diatur dalam Undang-undang dan Peraturan
Pemerintah namun pelanggaran HAM selau saja terus terjdi olehnya itu kami dari lembaga-lembaga HAM mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat dalam hal ini Lurah dan Camat sebagai pemimpin di wilayah masing-masing diharapkan berpartisipasi penuh dalm menerima materi tentang apa itu HAM sehingga bisa diterapkan dilingkungan mereka masing-masing agar pelanggaran HAM bisa diminimalisir sejak dini mulai dari tingkatan pemerintahan paling bawah.” Ujarnya
Berdasarkan komentar diatas disimpulkan bahwa meski semakin banyak peraturan yang mengatur mengenai HAM namun semakin banyak pula tindak pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah studi dan pemahaman secara penuh mengenai HAM oleh semua elemen masyarakat mulai dari masyarakat paling bawah. Pelatihan yang diberikan kepada seluruh camat dan lurah seKota Palu adalah salah satu langkah dan upaya dalam menanamkan pemamahaman tentang HAM sehingga bisa diterapkan di lingkungan hidup masyarakat. (mg12)