Program Bedah Rumah Rp7 M
PALU,PE-Tahun ini pemkot ketiban rezeki nomplok dari pemprov senilai Rp7 miliar. Anggaran itu untuk program bedah rumah bagi rumah tangga miskin di Kota Palu. Sayang, tak semua kelurahan di Palu boleh mendapat kucuran anggaran tersebut. Pasalnya, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai alokasi anggaran tersebut, hanya mencantumkan 35 kelurahan dari 45 kelurahan yang ada di Kota Palu. Artinya ada sepuluh kelurahan yang bakal tak mengecap anggaran bantuan APBD Sulteng itu.
Melihat kondisi itu, salah satu anggota dewan, Sofyan R Aswin mendorong agar pemkot tidak kaku mengelola anggaran tersebut. Dia berharap pemkot tidak menganaktirikan antara satu kelurahan dengan kelurahan yang lain. Itu disampaikannya dalam sidang Banggar APBD-P 2015, Kamis 30 Juli 2015.
“Misalnya selama ini, Kawatuna terus dapat. Sedangkan Lasoani tidak pernah. Harusnya pemerintah bersikap adil. Agar semua dapat. Lihatlah kelurahan yang benar-benar memang membutuhkan,” kritiknya.
Kritikan Sofyan ini mendapat dukungan anggota dewan yang lain, Ishak Cae dan MJ Wartabone. Kedua politisi Golkar itu sepakat dengan sikap rekan sejawatnya agar pemkot bijaksana mengelola anggaran yang cukup fantastis itu.
“Kalau memang ada kebijakan menggunakan anggaran di depan mungkin Bappeda bisa lakukan itu. Sehingga seperti yang diharapkan pak Sofyan, kelurahan yang belum tersentuh itu bisa dibantu dengan program tersebut,” ungkap Wartabone.
Menanggapi itu, Kepala Bappeda Kota, Ir Dharma Gunawan MSi yang hadir dalam rapat tersebut berjanji akan mengupayakan agar anggaran tersebut bisa diserap oleh 45 kelurahan yang ada, tak terbatas 35 kelurahan saja sebagaimana yang ditetapkan dalam Pergub.
“Ini hanya persoalan administrasi. Akan kami coba koordinasikan dengan provinsi. Karena sesungguhnya kami hanya mengkoordinasi saja program ini, tetapi penanggungjawab program ini ada di Bappeda Sulteng,” terang Gunawan.
Dalam skema penyaluran yang akan diajukan pemkot nanti, diusulkan agar sebisanya satu kelurahan memperoleh Rp150 juta. Yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp200 juta per kelurahan. Dengan asumsi, satu rumah tangga memperoleh Rp10 juta.
“Bedah rumah ini sebenarnya bukan program bedah kampung atau rumah. Ini lebih kepada program pengembangan perekonomian dan usaha warga. Misalnya, bagi warga yang berjualan pisang goreng, dengan bantuan ini diharapkan bisa kembangkan usahanya,“ tukas Gunawan.
Dari total Rp7 miliar itu, pemprov baru mencairkan sebagiannya Rp6 M. Sisanya akan ditambahkan pada APBD-P 2015. (mrs)