PEMEKARAN – Ketua Komisi satu Husen Mardjengi menyerahkan dokumen calon Kecamatan Katulistiwa kepada pihak eksekutif melalui Tapem.(F/Ahmad Udyn/PE)
PARIMO,PE – Wacana pemekaran calon Kecamatan Katulistiwa yang selama ini perjuangkan oleh panitia, Rabu 7 oktober direspons oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Dukungan tersebut terlihat setelah, anggota Komisi Satu DPRD Parimo menyerahkan dokumen calon pemekaran Kecamatan Katulistiwa kepada Pemerintah Kabupaten Parimo.
Husen Mardjengi, Ketua Komisi I DPRD Parimo mengatakan, dokumen calon Kecamatan Katulistiwa diserahkan langsung oleh tim pemekaran kepada pihak anggota Komisi satu ke pihak eksekutif untuk ditelaah lebih lanjut dan selanjutnya akan kembali di proses melalui sidang paripurna. Dia juga mengatakan, penyerahan dokumen tersebut di minta DPRD khsuusnya komisi satu untuk mengawalnya hingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat segera terialisasi. Dia mengunkapkan, dokumen pemekaran calon Kecamatan Katulistiwa sebelumnya sudah pernah diserahkan sejak tahun 2013, namun karena tidak memenuhi syarat sehinga dipending hingga dua tahun lebih.
“Panitia pemekaran sudah lama mengusulkan namun karena tidak memenuhi syarat sehingga perjuangan ini di pending. Namun intinya, kami siap mengawal proses pemekaran kecamatan ini. Makanya saat pertemuan tadi, kami langsung mengundang pihak Tapem Setda Parimo, agar bisa ditindaklanjuti,” kata Husen kepada Palu Ekpres.
Menurut Politisi PDIP itu, kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan menjadi sebuah kecamatan, didasari beberapa indikasi yang telah diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Sehingga kata dia, berdasarkan dokumen yang diserahkan pihak pemekaran, pihaknya akan dilakukan proses pengkajian dari tim akademisi.
Untuk itu berharap, kepada masyarakat setempat yang menginginkan calon Kecamatan Katulistiwa dapat dimekarkan, untuk bersabar dan kepada panitia pemakaran agar selalu mematuhi aturan pemekaran suatu wilayah dapat terlengkapi.
“Ada beberapa indikasi serta harus dilakukan kajian dari tim akademi. Sepanjang seluruhnya terpenuhi jelas akan dapat dimekarkan,”harapnya.
Dia menambahkan, kepada Pemkab Parimo melalui Tapem dapat benar-benar menindaklanjuti pengajuan dokumen calon pemekaran Kecamatan Katulistiwa tersebut. Serta, dapat membangun koordinasi yang baik, agar berbagai persyarakat dan ketentuan dapat dilengkapi oleh tim pemekaran.”pungkasnya.(ady)