Kebijakan 5 Hari Sekolah, DPR: Yang Kerja Saja Ngeluh

  • Whatsapp
Siswa SD belajar dalam kondisi terbatars

PALU EKSPRES, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifah Amaliah menilai Indonesia belum bisa menerapkan full day school. Sebab tidak semua sekolah mampu dan bisa.

Menurut Ledia, full day school akan membuat kondisi psikologis siswa terpengaruh. Karena, dari 8 jam sekolah, siswa cuma dapat 1,5 jam untuk istirahat.

Bacaan Lainnya

“Harus bisa bayangkan bagaimana kondisi para siswa ini. Apabila terwujud full day school hanya istirahat 1,5 jam. Yang sudah bekerja saja selalu mengeluh waktu istirahat kurang,” kata Ledia dalam diskusi bertajuk, “Ribut-ribut Full Day School”, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6).

Sedangkan di daerah-daerah, kata dia, masih banyak orang tua yang membutuhkan anaknya untuk bisa membantu pekerjaanya. Misal membantu untuk bertani, nelayan dan menjaga warung. Oleh sebab itu, kebijakan ini sangat tidak tepat dilakukan di seluruh Indonesia.

“Keluarga di Indonesia masih perlu bantuan anak-anak dalam membantu perekonomian,” ungkap politisi PKS itu.

Karenanya, dia berharap penerapan full day school untuk tahun ajaran mendatang dikaji ulang. Dia menilai, asanya peraturan terkait full day school itu telah membuat gaduh.

“Jadi memang kita minta Mendikbud harus mengkaji ulang peraturan itu,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyebutkan telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang full day school. Permen itu terbit pada 9 Juni lalu dan akan berlaku pada Juli 2017 nanti.

Kehadiran Permen itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19/2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74/2008 tantang Guru.

Menurut Muhadjir, selama ini di sekolah negeri khusunya memang hanya belajar dari Senin hingga Jumat. Hanya saja siswa masih terbebani dengan kegiatan ekstrakulikuler pada Sabtu atau Minggu.

Adanya aturan ini, siswa tidak perlu lagi berkegiatan di hari Sabtu ataupun Minggu. Dua hari itu nantinya benar-benar menjadi hari libur bagi para siswa.

(ipk/rmol/mam/JPG)

Pos terkait