PALU EKSPRES, JAMBI – Bagi yang berbelanja daging jelang lebaran, sudah saatnya waspada. Tim Satgas Pangan, dari Subdit I Ditreskrimsus Polda, Dinas Peternakan Rumah Potong Hewan, dan Satpol PP Kota Jambi mengamankan 1,9 ton daging babi siap jual.
Tim menggerebek tempat penyimpanan daging babi itu, di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kotabaru, sekira pukul 09.30. Saat didatangi, tak ada satu orang pun di tempat tersebut.
Bau amis sudah menyengat, begitu tim tiba di lokasi. Di luar, air berwarna merah yang diduga darah, masih terlihat. Hanya ada satu bangunan. Di dalam bangunan yang terbuat dari kayu itu, cuma terdiri dari dua ruangan.
Satu ruangan berukuran 2 x 2 meter, ada satu karpet, dan satu unit televisi. Sementara di ruangan lainnya yang merupakan ruangan utama, ada satu set meja berisi peralatan makan dan masak.
Di ruangan itu juga, tim menemukan sekira enam mesin pendingin ukuran besar. Begitu dibuka, ternyata isinya ratusan potong daging babi.
Ada yang dibungkus plastik, ada juga yang tidak. Baunya sudah tidak enak lagi. Warna daging pun sudah merah kehitam-hitaman.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro, yang memimpin operasi ini mengatakan, tempat itu menyalahi izin. “Cuma ada SIUP jual hewan ternak,” kata dia sebagaimana dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis (22/6).
Dia melanjutkan, pihaknya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi masyarakat. Kata dia, ada laporan bahwa tempat itu sering dijadikan tempat transaksi daging babi.
Tim Satgas Pangan tak ingin tempat tak berizin seperti itu, disalahgunakan. Ini juga untuk menghindari adanya tindakan tak bertanggungjawab. “Kita menghindari nanti ada daging-daging yang dicampur daging babi,” kata dia.
Terpisah Kepala UPTD RPH kota Jambi Fianti mengatakan, tempat yang dimiliki oleh seorang pria bernama Parapat ini, pernah digerebek tahun lalu. Menurut dia, daging babi ini kebanyakan diedarkan ke Pulau Jawa, seperti Tangerang, Bekasi dan Bogor.
Tak lama kemudian, penjaga tempat tersebut datang. Setelah menandatangani berita acara, daging babi tersebut diangkut ke dalam dua unit mobil. Satu unit mobil patroli Polsek Kotabaru, dan satu lagi mobil Carry dari Dinas Peternakan.