Kekerasan Terhadap Anak harus Dihentikan

  • Whatsapp

SOSIALISASI – Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai SE membuka sosialisai dan fasilitasi pembetukan gugus tugas Kabupaten layak anak di aula lantai dua kantor Bupati.(F/Ahmad Udyn/PE)

PARIMO, PE –  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan kepada istansi pemerintahan serta komponen masyarakat untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur untuk dihentikan. Hal itu ditegaskan  wakil bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, dalam acara sosialisasi dan fasilitasi pembentukan gugus tugas kabupaten layak.

Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai secara khusus meminta kepada para camat di kabupaten Parigi Moutong untuk ikut berperan aktif dalam perlindungan hak hidup atas anak. Tidak hanya Camat, Wabup juga meminta pemangku kepentingan lainnya seperti kepala desa dan kepala dusun untuk ikut berperan meminimalisir kasus kasus kekerasan anak yang sering terjadi dalam rumah tangga.
Ia menilai, meski pengembangan kabupaten layak anak dari tahun ke tahun makin meningkat, akan tetapi tidak dapat menutup mata bahwa disana-sini masih terdapat diskriminasi, kekerasan bahkan pelecehan terhadap anak. ”Ini semua menuntut kesadaran kita bagaimana mendidik serta memenuhi kabutuhan-kebutuhan yang telah menjadi hak anak,” kata Badrun Nggai.

Menurutnya, hak-hak anak sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam lima klaster, yaitu hak sipil, kebebasan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus terhadap anak. Wabup berharap kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga  dapat mengetahui dan memenuhi tanggung jawab melalui tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam pemenuhan hak anak serta dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat luas akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Badrun berharap anak anak di Kabupaten Parimo juga dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya kekerasan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Parimo melalui sekertarisnya, Damai menambahkan, pengembangan kabupaten/kota layak anak sudah dilakukan sejak tahun 2006.

Kata dia, sosialisasi ini bertujuan membentuk gugus tugas layak anak dan membangun inisiatif pemerintah Kabupaten Parimo dalam upaya transformasi konsep hak anak kedalam  kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di Parimo.  “Seluruh anggota gugus tugas layak anak juga diharapkan bisa memberikan asistensi da pendapingan secara intensif kepada kecamatan model yang memenuhi indikator kecamatan layak anak,”terangnya.(ady)

Pos terkait