PALU EKSPRES, JAKARTA – Harga tiket Kereta Api (KA) kelas ekonomi ke sejumlah jurusan di Daop II Bandung akan mengalami kenaikan mulai 7 Juli 2017 nanti. Terdapat 4 kereta api ekonomi yang telah ditetapkan mengalami kenaikan tarif.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional II Bandung, Joni Martinus mengatakan, kenaikan tarif kereta api ekonomi subsidi pada 07 Juli mendatang sudah berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
“Kenaikan tarif tiket ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api,” ujarnya, Minggu (2/7).
Menurutnya, kini kereta api ekonomi khusus di wilayah Daop II Bandung telah banyak mengalami perubahan pelayanan, diantaranya pelayanan di dalam kereta api, kapasitas pembatasan penumpang serta sejumlah fasilitas lainnya.
Daftar kenaikannya adalah Kereta Api Ekonomi Kahuripan rute Kiaracondong-Blitar dari tarif awal Rp84.000 menjadi Rp95.000 dan Kereta Api Ekonomi Pasundan rute Kiaracondong-Surabaya dari Rp94.000 menjadi Rp110.000.
Selain itu, Kereta Api Ekonomi Serayu rute Kiaracondong-Pasar Senen dan Purwokerto dari tarif tiket semula Rp67.000 menjadi Rp70.000. Sementara untuk Kereta Api Ekonomi Kutojaya Selatan rute Kiaracondong-Kutoarjo dari Rp62.000 menjadi Rp65.000.
“Masyarakat pengguna jasa angkutan KA dapat melakukan transaksi pembelian tiket kereta ekonomi subsidi tersebut di berbagai chanel penjualan tiket kereta api yang ada,” demikian Joni.
(yus/din/yuz/JPG)