Pelajar Dilarang Membawa Kendaraan ke Sekolah

  • Whatsapp

SOSIALISASI; Siswa-siswi beserta guru dan orangtua siswa SMPN 3 Palu menyimak dengan seksama sosialisasi larangan  siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi ini diadakan oleh Satlantas Polres Palu, Sabtu 17 Oktober 2015.

Polisi: Kalau Orangtua Sibuk, Gunakan Saja Jasa Ojek
PALU,PE-    Mengantisipasi angka kecelakaan lalulintas di jalan raya, pelajar dilarang membawa kendaraan ke sekolah.  Larangan ini disampaikan langsung jajaran Polres Palu, khususnya unit lantas saat menggelar sosialisasi larangan siswa mengendarai kendaraan yang dilangsungkan di SMPN 3 Palu, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Palu, Bripka I Kadek Aruna menjelaskan secara psikologi anak di bawah umur yang masih belia belum memiliki kematangan emosional dan psikologi. Ini tentu akan membahayakan bagi keselamatan mereka ketika mereka mengendarai kendaraan dan berada di jalan raya.
“Pola pikir mereka masih labil karena belum cukup umur. Makanya yang belum berusia17 tahun dilarang mengendarai kendaraan bermotor,”tandasnya.

Ia pun berharap peran serta dan partisipasi orangtua dalam mendukung program tersebut. Jangan sampai katanya, justru orangtua yang malah menjerumuskan anaknya dalam musibah kecelakaan lalulintas karena faktor kelalaian.
“Hingga saat ini pun masih banyak orangtua yang membiarkan anaknya ke sekolah mengendarai sendiri kendaraannya. Alasannya sibuk kerjalah, anaknya banyak dan sekolahnya beda-bedalah dan faktor malas,”imbuhnya.

Jika itu alasannya, Kanit Dikyasa menyarankan agar orangtua menyewa saja jasa ojek sebagai pengganti kendaraan bermotor. “Solusinya, cari tukang ojek yang sudah dikenal dan bisa dipercaya. Kemudian kontrak dia untuk jadi tukang ojek yang akan antar jemput anak-anak bapak-ibu ke sekolah,” tegas Kanit Dikyasa.  Jika larangan ini diabaikan maka kata I Kadek Aruna pihaknya akan menyita kendaraan siswa yang bersangkutan. “Kendaraannya akan kita amankan dan kita akan terbitkan surat tilang,” tegasnya. Sementara itu, Kepala SMPN 3 Palu, Nurdin I Umar mengapresiasi kegiatan itu dan menyatakan siap mendukung Polres.

Dia mengatakan akan menindaklanjuti imbauan Polres itu dengan memperkuat peraturan-peraturan di internal di sekolah yang dipimpinnya. “Kita juga akan menguatkan aturan-aturan di sekolah  agar siswa tidak mengendarai kendaraan ke sekolah,”ujar dia.(ndy)

Pos terkait