Terlibat Narkoba, Kapolres Touna Serahkan Anggotanya ke BNN

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOUNA – Kapolres Tojo Una-una (Touna) menyikapi keterlibatan oknum anggotanya terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba menyerahkan ke pihak BNN.

Hal itu disampaikan Kapolres Touna, AKBP Bagus Setiyono, S. IK, MH didampingi Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd kepada sejumlah wartawan, Jumat 14 Juli 2017 kemarin.

Kapolres menegaskan, intinya kami Polres, Kapolda, Kapolri, BNN dan Presiden berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkotika.

“Untuk keterlibatan oknum anggota Polres Touna berinisial SB kami serahkan ke pihak BNNP Sulteng dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S. Pd mengatakan, saat ini penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Polres Touna, penyelidikan sedang berjalan.

“Keterlibatan oknum anggota Polres Touna diketahui setelah tertangkapnya seorang tersangka berinsial IR dengan barang bukti 18 paket shabu pada 5 Juni 2017 lalu,” katanya.

Dia mengungkapkan, atas pengakuan tersangka IR maka kami melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Polres Touna berinisial SB.

“Saat ini, pihak BNN telah menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial IR warga Ampana, B warga Palu, SB oknum anggota Polres Touna dan SJ juga anggota Polres Touna,” ungkapnya.

Djohansah berterimaksih kepada Kapolres Touna, bahwa dalam penanganan kasus ini telah banyak membantu pihak BNNK Touna. Baik sejak penangkapan hingga dalam penyerahan anggota Polres Touna yang terilbat.

“Ini bukti bahwa Kapolres Touna berkomitmen dan Bersinergi dalam pemberantasan dan pengedaran gelap Narkoba di Kabupaten Touna,” ujarnya.

(mg3/Palu Ekspres)

Pos terkait