Menteri Khofifah Sayangkan Pernikahan Bocah 16 Tahun dengan Nenek 71 Tahun

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa prihatin dengan pernikahan beda usia pasangan Slamet Riyadi (16) dan Rohaya (71).

“Bukan karena perbedaan usia tetapi bahwa salah satu dari yang menikah itu (Slamet) ternyata masih usia anak,” ujar Mensos dalam acara Halal Bihalal dan Peringatan Hari Anak Nasional 2017 oleh PP Muslimat NU, di kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (15/7).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan aturan tentang pernikahan sudah diatur dalam UU Nomor 1/1974 yang mana dalam ketentuan tersebut seorang laki-laki yang akan menikah harus berusia minimal 19 tahun.

“Nah ternyata si Slamet ini usianya masih 16 tahun,” sesal Mensos.

Ia kemudian mengutus Satuan Bakti Pekerja Sosial (Saktipeksos) untuk mengunjungi pasangan tersebut. Ia ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dari pernikahan yang informasinya ia terima dari sosial media.

“Saya mendapatkan copy dari pernyataan apakah dari Pak Urip (kakak nenek Rohaya) atau dari Slamet sendiri yang sudah menyatakan bahwa mereka memang sudah menikah di bawah tangan,” jelasnya.

Mensos juga meminta tim Saktipeksos untuk memberikan arahan pada Slamet untuk mau melanjutkan kembali pendidikannya yang terputus.

“Tetap dari Tim Saktipeksos Kementerian Sosial meminta Slamet supaya dia mau mengikuti kejar paket dan setelah itu tetap mau sekolah,” tukas ketua umum PP Muslimat NU.

(rus)

 

Pos terkait