PALU EKSPRES, PALU – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit Umum (RSU) Sis Aljufri Palu, dalam penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Amiruddin Zein bersama Direktur RSU Sis Aljufri Palu, dr. Syahrir Abd. Rasyid, di Aula RSU Sis Aljufri, Rabu 19 Juli 2017.
MoU tersebut ditandatangani, sesuai dengan amanat UU nomor 33 dan 34 tahun 1964, bahwa PT Jasa Raharja mendapatkan tugas, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maupun alat angkutan umum.
Melalui kerjasama ini, pihak RSU Sis Aljufri Palu akan memberikan pelayanan dan penanganan medis, pertolongan pertama kepada setiap pasien korban lakalantas, dan petugas medis atau dokter di rumah sakit tersebut, tidak perlu ragu lagi soal pembiayaan pasien lakalantas, karena akan ditanggung oleh PT Jasa Raharja.
“Dengan kerjasama ini, masyarakat yang menjadi korban lakalantas dapat terlayani secara medis. Pertolongan pertama itu dilakukan pihak rumah sakit, sampai tingkat perawatan. Secara teknis, petugas atau dokter di rumah sakit, akan menyampaikan informasi ke Jasa Raharja untuk mendapatkan kepastian, mengenai penjaminan biaya rawatan korban, dan kami akan segera menerbitkan guarantee letter (surat jaminan),” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Amiruddin Zein.
Ia berharap, dengan kerjasama ini pihak rumah sakit dapat bertindak cepat secara medis kepada pasien korban lakalantas, sehingga dapat mencegah risiko yang tidak diinginkan.
Menurutnya, biasanya petugas di rumah sakit sering kali ragu, dalam mengambil tindakan kepada pasien korban lakalantas yang dirujuk, terutama terkait dengan siapa yang akan menjadi jaminan. Kondisi ini, justru bisa memperburuk kondisi pasien tersebut.
“Dengan kerjasama ini semua menjadi jelas, setiap pasien korban lakalantas yang dirawat sesuai ketentuan, akan dibayar PT Jasa Raharja,” ujarnya lagi.
Direktur RSU Sis Aljufri Palu, dr. Syahrir Abdul Rasyid mengucapkan terima kasih, atas perhatian PT Jasa Raharja sehingga MoU ini dapat terlaksana. Ia menyatakan bahwa dengan kerjasama ini, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien korban lakalantas.