PALU EKSPRES, AMPANA – Dalam kurun waktu 6 bulan pada 2017 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana Kabupaten Tojo Una-una (Touna) telah menangani 21 kasus Narkotika. Jumlah itu diproyeksikan akan terus bertambah, di mana aparat kepolisian dan BNNK Touna masih terus melakukan pengungkapan terhadap praktik penyalahgunaan barang haram ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ampana Hadi Sulanto, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum Agung Purwadi SH kepada Palu Ekspres.
Dia mengungkapkan, selain kasus Narkotika, Kejari Ampana telah menangani 7 perkara kasus perlindungan anak, 5 kasus pencurian dan 6 kasus penganiayaan.
“Dibandingkan bulan Juni 2016 lalu, jumlah kasus pidana umum yang ditangani Kejari Ampana, baik kasus Narkotika, Pelindungan anak, pencurian dan penganiayaan mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam menangani perkara kasus, Kejari Ampana selalu berkoordinasi dengan Polres dan BNNK Touna.
“Kalau ada berkas perkara kurang lengkap akan langsung disampaikan ke tim penyidik Polres dan BNNK Touna agar kasusnya bisa segera disidangkan,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan koordinasi yang mantap, kasus yang ditangani akan cepat selesai.
“Harapannya tersangka dapat segera mendapatkan hukuman yang setimpal,” jelasnya.
(mg3/Palu Ekspres)