PALU EKSPRES, DONGGALA – Partai Gerindra resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala, untuk Pilkada serentak tahun 2018.
Ketua Badan Seleksi (Bansel) Balon Bupati dan Wakil Bupati, Asgaf Umar, mengatakan, pendaftaran di buka untuk umum selama sepuluh hari kerja terhitung dari Jumat 28 Juli hingga Minggu 6 Agustus mendatang.
“Pendaftaran ini bersifat terbuka tanpa mahar. Kader partai lain pun boleh, kita juga nantinya berpatokan pada hasil survey,” kata Asgaf, saat jumpa pers, Kamis 27 Juli 2017.
Dalam proses penjaringan, Gerindra akan menerapkan penjaringan calon sesuai mekanisme yang ditentukan Partai Gerindra. Dia menambahkan, bila waktu sepuluh hari belum maksimal, Bansel akan menambah waktu pendaftaran
“Kita menambah waktu pendaftaran bila di anggap perlu,” katanya. Partai Gerindra Donggala memiliki empat kursi di DPRD. Perlu tambahan dua kursi lagi, maka Partai Gerindra Donggala di pastikan akan mengusung calon Bupati dan wakil Bupati Donggala periode 2018-2023.
Bansel penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Donggala diantaranya, Penanggungjawab, Ketua DPC Gerindar Donggala, Datu Wajar Lamarauna, Sekretaris DPC, Lutfin S Djihana, dan Asran Saleh.
Ketua Bansel, Asgaf Umar, Sekretaris Rasdian Muhtaridin. Anggota, Maspuang, Asis Rauf, Aisa, Ilham Ilyas, dan Moh Ahsan S Nonti.
(kia/jalu)






