Melawan, Iqbal Ragukan Keaslian SK PAW DPP Golkar

  • Whatsapp
Iqbal Andi Maga

Surat nomor B-1033 ini jelas Iqbal intinya tidak menyetujui PAW dirinya dari kursi ketua. Dalam surat ini dijelaskan bahwa DPP menganggap alasan usulan PAW yang diajukan DPD Golkar Palu tidak dapat diterima karena tidak memiliki bukti kuat yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran disiplin organisasi.

Bahkan dalam surat DPP Golkar nomor B-1033 ini menyebutkan bahwa jika terjadi pelanggaran sumpah jabatan ketua DPRD Palu, maka isntitusi yang berwenang memutuskan adalah badan kehormatan DPRD Palu.

Bacaan Lainnya

“Jadi intinya surat ini adalah tanggapan atas surat DPD Golkar Palu nomor B-004/DPD I-ST/GOLKAR/I/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang usulan PAW,”beber Iqbal.

Iqbal juga menilai waktu proses penerbitan SK PAW terkesan buru-buru. Hanya dilakukan dalam hitungan hari. Berbeda halnya dengan penerbitan SK DPP yang tidak menyetujui adanya PAW yang memakan waktu berbulan-bulan.
“Tanda tangan Ketua DPP Setya Novanto dalam SK PAW pun kalau saya perhatikan berbeda dengan SK DPP yang tidak menyetujui PAW,”ujarnya.

Iqbal juga mengaku telah mengonfirmasi langsung keabsahan SK PAW ke sekretariat DPP Golkar. Disana dirinya tidak menemukan arsip SK PAW DPP. Yang ada justru SK DPP Golkar yang menolak PAW.

“Lebih anehnya lagi saya tidak pernah diberitahukan kalau ada SK DPP yang menolak usulan PAW itu. SK ini baru saya dapat setelah saya cek langsung di Jakarta,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Palu, Rosida Thalib dikonfirmasi mengenai surat penundaan proses PAW mengaku telah menerima surat itu. Namun menurutnya, pihak Sekretariat DPRD Palu tetap akan melanjutkan tahapan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prosesnya tetap dilaksanakan. Adapun nanti jika memang ada perintah menunda atau perintah lain, kami prinsipnya menunggu sesuai perintah Gubernur,”jawab Sekwan singkat.

Peripurna dengan agenda pemberhentian sekaligus pengusulan nama Ketua DPRD Palu, Senin 31 Juli 2017 akhirnya mencapai kuorum. Iqbal Andi Magga sah meletakkan jabatan sebagai Ketua DPR yang akan digantikan koleganya Ishak Cae.

Meski sempat tertunda, rapat paripurna yang sedianya digelar pukul 14.00 wita baru bisa terlaksana pukul 16.00 Wita. Tercatat 27 dari 35 anggota bertanda tangan hadir dalam paripurna.

Pimpinan sidang, Erfandi menyebut dari 27 yang bertanda tangan hadir, hanya 26 diantaranya yang mengikuti rapat paripurna. Namun menurutnya, jumlah tersebut sesuai tata tertib sudah mencapai kuorum untuk pelaksanaan paripurna.

“Kuorum telah tercapai,”kata Erfandi. Sesuai Tatib pula jelas Erfandi, unsur pimpinan DPRD Palu akan menunjuk Ketua DPRD Palu sementara. Ini untuk menunggu proses terbitnya keputusan Gubernur Sulteng yang disampaikan melalui Walikota Palu tentang pengganti definitif Ketua DPRD Palu.

Rapat paripurna menurutnya sempat dua kali tertunda lantaran tidak mencapai kuorum pada Jumat 21 Juli 2017 mendatang. Kemudian Badan Musyawarah (Banmus) kembali mengagendakan paripurna hari Senin kemarin.
Pemberhentian Iqbal menurutnya karena alasan mengakomodir usulan Partai Golkar sebagai partai pemenang Pemilu di Kota Palu.? Terpantau dalam paripurna, anggota yang tidak menghadiri rapat itu antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasional Demokrat (Nasdem) dan PDI Perjuangan.

Pos terkait