Pilkada Parimo 2018, Hanya Samsurizal yang Penuhi Syarat

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PE – DPD PDIP Sulteng telah merampungkan verifikasi kandidat bupati dan wakil bupati, untuk Pilkada serentak 2018. Dari 26 kandidat pelamar, hanya kandidat Samsurizal Tombolotutu, yang memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh PDIP. Selebihnya, syarat yang diajukan tidak lengkap dan masih konvensional.

Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharam Nurdin kepada Palu Ekpsres mengatakan, 26 kandidat minus Samsurizal mendapat catatan khusus dari DPD PDIP karena dokumen dan berkas lamarannya yang tidak lengkap. Karena itu ia mengapresiasi petahana Samsurizal yang dinilainya mampu melengkapi syarat calon sebagai bukti keseriusannya berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Walau demikian, pihaknya tetap meneruskan 26 nama tersebut ke DPP PDIP di Jakarta untuk mengikuti seleksi lebih jauh. Di DPP para kandidat akan menjalani tes psikologi dan penyampaian visi misi serta tes kebangsaan.

Lebih jauh Muharam mengatakan, ada tiga catatan penting yang menyertai 26 kandidat untuk selanjutnya menjadi perhatian DPP PDIP. Pertama, para kandidat terkesan tidak siap karena tidak mempunyai strategi pemenangan yang jitu. Mayoritas kandidat belum mempunyai partai pengusung yang pasti. Kemudian tidak menyertakan survei internal terkait peluang keterpilihan mereka.

 

”Ini tiga catatan yang kami ajukan ke DPP,” tandas Muharam. Ini berbeda dengan kandidat petahana Samsurizal Tombolotutu. Bupati Parimo ini bahkan telah menyertakan hasil survei soal peluang keterpilihan dirinya. Di survei itu ungkap dia, Samsurizal mengklaim tingkat elektabilitasnya mencapai 40 persen. ”Walau ini sifatnya survei internal tapi bisa menjadi data pembanding,” katanya.

Ditambahkannya, keinginan PDIP untuk menyertakan syarat strategi kampanye dan hasil survei kandidat cukup penting. Hal ini untuk mengetahui sejak dini peluang para kandidat dalam memenangkan kontestasi.

”Kami hanya akan mencalonkan kandidat dengan dua syarat penting. Pertama punya komitmen membangun daerah dan syarat kedua punya elektabilitas yang bagus. Kalau syarat standar ini tidak dipenuhi sudah pasti tidak bisa dicalonkan,” tegasnya.

Pos terkait