Lagi, Polisi Amankan Pengguna Sabu di Parimo

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Personil Polsek Tinombo Selatan mendapat informasi dari warga bahwa di Dusun III Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tepatnya di rumah Abdul Wahid alias Aco sedang berlangsung pesta sabu-sabu, Kamis, (10/8).

Kapolres Parimo, Sirajuddin Ramly Kepada wartawan menjelaskan, setelah mendapat informasi dari warga tersebut, personil Polsek Tinombo Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda I Wayan Nuka bersama anggotanya, langsung mendatangi TKP atau rumah yang diduga sedang melakukan pesta sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pengguna Narkoba jenis sabu sabu, sekira pukul 16.10 wita.

Lanjutnya, pada saat penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan dua orang berhasil diamankan yakni, Abdul Wahid alias Aco (25) yang profesi sehari- seharinya sebagai sopir warga dusun III Desa Sigenti, dan Andris (22) yang juga merupakan warga Desa Sigenti.

Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku dua bungkus sabu paketan Rp 100.000, satu buah timbangan digital, satu set alat hisap (Bong) yang terbuat dari gelas air kemasan, satu buah kaca pireks, tiga unit Hand Phone, dua bungkus pipet besar. Selain itu, empat buah macis gas serta satu paket plastik bening kecil yang diduga digunakan untuk membungkus paketan sabu.

Untuk saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Parimo, untuk dilakukan proses selanjutnya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait