Investasi Sulteng Tembus Rp14,2 Triliun

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) di Sulteng terealisasi dengan angka menggembirakan. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng, semester I tahun 2017 ini realisasi investasi menembus angka Rp14,2 triliun. Terjadi peningkatan realisasi sebesar 40persen. Semester I tahun 2016, realisasi investasi hanya tercatat Rp10,248 triliun.

Angka demikian tercatat sebagai rekor realisasi investasi paling tinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) sekaligus menempatkan Sulteng pada urutan 6 realisasi se Indonesia. Kepala DPMPTSP Sulteng, Shandra Tobondo mengaku optimis, target investasi di Sulteng yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI bisa terealisasi sepenuhnya yaitu Rp21triliun hingga akhir tahun 2017 nanti.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah tercapai 67persen. Jika melihat persentasenya maka saya yakin target yang ditetapkan BKPM RI bisa kita capai,”kata Shandra. Dalam catatan DPMPTSP Sulteng, penanaman modal di Sulteng terealisasi paling besar di Kabupaten Morowali yaitu Rp11,1 triliun. Banggai Rp1,6 triliun, Poso Rp980miliar, Morowali Utara sebesar Rp196 miliar serta Kabupaten Donggala yaiu sebesar Rp109 Miliar.

Sementara untuk bidang usaha uang memiliki nilai realisasi investasi yang terbesar diantaranya sektor industri logam dasar, barang logam, mesin dn elektronik. Sektor ini terealisasi Rp9,5 triliun. Serta diikuti sektor industri kimia dasar, barang kinmia dan farmasi yakni Rp2,8 triliun.

Kemudian sektor listrik gas dan air Rp1 triliun. Transportasi industri makanan sebesar Rp175 miliar. Sedangkan industri terbesarnya adalah Indonesia Guang Ching Nikel dan Stainless Stell dengan bidang usaha industri logam mesin dan elektrik. Termasuk Industri Tshingshan Stainless stell.

Menurut Shandra, peningkatan realisasi ini tidak terlepas peran penting Gubernur Sulteng H longki Djanggola. Gubernur kata dia, senantiasa mengimbau OPD untuk berinovasi dalam peningkatan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi.

Atas dasar dorongan itu, DPMPTSP menurutnya kemudian meluncurkan aplikasi untuk memudahkan layanan perizinan. Diantaranya yang saat ini sedang berjalan adalah e-SIIDAT.

Pos terkait