Saat ini, Puskesmas Kajang memiliki dua ambulans, namun tidak bisa digunakan untuk mengangkut jenazah. Keduanya hanya bisa digunakan untuk mengangkut rujukan dan operasional.
Untuk itu, Siti Hayati berharap, Pemkab menyiapkan mobil khusus jenazah, jika edaran bupati tetap melarang pemanfaatan ambulans mengangkut jenazah.
(radarselatan/fo/fajar)