Saldo Perusda Palu Tersisa Tinggal Rp22 Ribu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu resmi menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) dan dokumen aset perusahaan daerah (Perusda) Kota Palu periode 2013-2016. Rapat serah terima digelar di ruang kerja Sekkot Palu, Asri, Kamis 30 Agustus 2017.

Terdapat 19 uraian daftar dokumen dan aset dalam surat berita acara serah terima. Antara lain dokumen LPJ 2017 yang memuat laba rugi dan neraca, buku cek BNI-BTN, Sertifikat induk perumahan walangguni permai, perjanjian kredit eskavator di BTN, dua unit alat berat eskavator serta mobil avansa, hilux dan vios.

Bacaan Lainnya

IUP eksplorasi emas Donggala, IUP biji besi di Parigi Moutong, IUP batu bara di Kabupaten Sigi, IUP galian C di Kelurahan Lambara. Kemudian akte notaris saham perusda di 5 perusahaan reklamasi, arsip memorial 2016, arsip kas keluar 2015 dan 2016, arsip kas masuk 2015 dan 2016, master plan reklamasi pantai talise, RAB reklamasi pantai talise, laporan hasil advokasi reklamasi serta laporan polisi tentang kebakaran kantor Perusda tahun 2015.

Namun dalam buku besar standar keuangan Perusda per 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2017, saldo perusda yang akan mutasi ke direksi Perusda baru hanya sebesar Rp22.709.00. Sementara saldo awalnya hanya tercatat sebesar Rp106.898.00 sedangkan saldo akhir hanya sebesar Rp129.607.00.

Terkait dengan sisa saldo tersebut, mantan Direktur Operasinal Perusda Taufik Kamase menjelaskan, nilai aset tak boleh disandarkan pada saldo keuangan Perusda tersebut. Menurutnya nilai aset perusda sebenarnya mencapai kurang lebih Rp200 miliar.

“Itu jika dikonversi penyertaan modal kep perusda dari lima perusahaan reklamasi,”jelasnya.  Yang perlu dilihat juga terang Taufik adalah nilai piutang yang saat ini belum tertagih dari bidang usaha yang dijalankan Perusda. Piutang itu menurutnya hampir mencapai Rp2miliar lebih dan harus dibayarkan ke Perusda. “Tak ada kendala untuk piutang itu. Kami hanya terkendala karena April 2017 kami sudah demisioner. Dan belum bisa melakukan maksimal,”terangnya.

Taufik juga mengklarifikasi soal isu penolakan Sekkot Palu terhadap serahan LPJ perusda pada rapat bersama Sekkot Palu pada Selasa 22 Agustus 2017 silam. Saat itu Sekkot diberitakan menolak LPJ karena pihaknya hanya membawa selembar kertas.

Pos terkait