PALU EKSPRES, PALU – Penerapan akuntansi berbasis akrual pada 2015 silam yang disusul penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 menjadi titik awal perbaikan pengelolaan keuangan ditingkat Pemprov Sulteng. Pemprov Sulteng bahkan berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Opini tersebut merupakan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian prestasi itu tidak terlepas dukungan semua pihak dan keseriusan dari aparatur pengelola keuangan Pemprov Sulteng.
Prestasi itu menurut Sekdaprov Sulteng Hidayat Lamakarate harus di pertahankan. Dengan mengambil langkah kongkrit memenuhi persyaratan dan indikator-indikator yang diwajibkan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual. Seperti pencatatan, pengakuan, penilaian dan penyajian piutang dan utang secara wajar.
Demikian Hidayat Lamakarate mewakili Gubernur Sulteng membuka sosialisasi Pergub No 45 Tahun 2017 tentang standar operasional prosedur (SOP) piutang dan Pergub No 46 Tahun 2017 tentang SOP Utang di Palu Selasa, 05 September 2017.
Untuk itu kata Hidayat dibutuhkan regulasi yang mengatur secara akrual, bahwa pendapatan diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut. Atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi (piutang), dan beban diakui pada saat timbulnya kewajiban (utang).
Terjadinya konsumsi aset atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi, atau potensi jasa, sedangkan belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari rekening kas umum negara/daerah atau entitas pelaporan.
”Pengelolaan piutang dan utang, telah diatur dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, namun hal ini belum memadai secara teknis tentang piutang dan utang, sehingga dibutuhkan regulasi berupa Pergub,”jelasnya. Sejalan dengan itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntansi-Ridwan sedang menyusun Pergub dimaksud serta harus di sosialisasikan.
Sosialisasi juga dihadiri Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Mulyono, Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Asset, Eda Nur Ely, Kepala Kantor Jasa Akuntansi-Ridwan, Ridwan serta pejabat terkait lainnya.