PALU EKSPRES, PALU – Jika tak ada aral melintang, proses pelantikan Ketua DPRD Palu, Ishak Cae akan dilaksanakan Jumat 20 Oktober 2017 pekan ini. Ishak Cae adalah ?pengganti antar waktu (PAW) yang diajukan DPD Golkar Palu menggantikan Iqbal Andi Magga.
Jadwal pelantikan itu diungkap Ketua DPD Golkar Palu Erman Lakuana. Menurut dia, pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Sulteng tentang pemberhentian Iqbal sekaligus pelantikan Ishak Cae sebagai Ketua DPRD Palu. “Insya Allah 20 Oktober jam 2 siang. Sudah ada SK pemberhentian dari Gubernur,”ungkap Erman Lakuana. Menurutnya SK itu telah disampaikan pada para pihak terkait, termasuk Sekretariat DPRD Palu.
Erman kemudian menyatakan, setelah semua proses PAW ketua DPRD Palu rampung, pihaknya akan melanjutkan rencana untuk mem PAW Iqbal Andi Magga dari keanggotaannya.
Ini lantaran Iqbal telah dianggap melawan kebijakan nasional Partai Golkar. “InsyaAllah akan di PAW, karena kami anggap telah melawan kebijakan partai yang diatur dalam AD-ART,”bebernya.
Menurutnya banyak hal yang telah ditetapkan dalam AD-ART Golkar sebagai alasan untuk mem PAW. Upaya permohonan pengadilan terkait PAW yang pernah diajukan Iqbal merupakan salahsatu bentuk melawan kebijakan nasional.
“Kita lihat dan ikuti perjalanannya dulu,”ujar Eman, sapaan akrabnya. Ishak Cae yang dikonfirmasi menyebutkan, terkait jadwal pelantikan, dirinya tetap akan menunggu hasil penetapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Palu.
Dia pun mengaku tanggal pelantikan itu digelar Jumat 20 Oktober pekan ini. “Tapi yang jelas SK pemberhentian dan pelantikan sudah kami sampaikan ke sekretariat dewan,”pungkasnya. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Rosida Tahlib, dikonfirmasi sejumlah wartawan juga mengaku telah menerima SK Gubernur terkait pemberhentian dan pelantikan itu.
(mdi/Palu Ekspres)