Penjabat Bupati Poso Ditampar Anak Buah

  • Whatsapp

TETAP BERI SAMBUTAN. Walau mendapat tamparan dari anak buahnya, penjabat Bupati Poso Sinisgus Songgoh tetap melanjutkan acara dengan menyampaikan sambutan.  

POSO, PE – Ini mungkin peristiwa yang tidak bisa dilupakan  Drs Sinsigus Songgo, Penjabat Bupati Poso. Di depan unsur Forum Komunuikasi Pemerintah Daerah, ia ditampar anak buahnya, Fabian A Djafar yang sehari-harinya menjabat sebagai kepala Bidang Ketersediaan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Poso.

Peristiwa terjadi begitu cepat. Sinsigus Songgoh yang belum lima  menit duduk, tiba tiba dikagetkan dengan kehadiran Fabian A Djafar dari arah belakang. Saat posisi berhadapan, ia langsung melayangkan tamparan dua kali dan mendarat telak di pipi atasannya. Baru hendak melayangkan tamparan ketiga kalinya, pelaku langsung diringkus aparat Polisi. Ia kemudian diseret ke markas Polres.  Peristiwanya berlangsung cepat sehingga wartawan yang memenuhi ruangan itu, tidak sempat mengabadikan moment langka itu.

”Saya cuma liat sudah diamankan Polisi, saya pikir pelaku itu, mau berjabat tangan dengan Bupati, eh tahu-tahu so bapukul,” ujar  undangan  yang hadir. Walau sempat heboh sesaat, aksi pemukulan tersebut tidak mengganggu jalannya acara. Sinsigus Songgo bahkan masih memberikan sambutan pada lomba cipta menu dalam rangka Hari Pangan Sedunia yang dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan, Selasa 3 November. Sejauh ini belum diketahui motivasi Fabian Djafar melakukan aksi nekat tersebut.

Kapolres Poso, AKBP, Ronny Suseno, mengatakan, kini pelaku telah diamankan di Polres Poso untuk proses pemeriksaan. Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pemukulan diduga ada dendam pribadi. ”Sementara ini dulu. Diduga ada dendam pribadi pelaku terhadap korban. Ini masih sementara hasil pemeriksaan ya,” tuturnya.  Kapolres  mengatakan pelaku dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Terpisah, Kabag Humas Pemda Poso, Leonard Nelloh, mengatakan, kejadian tersebut hanya  insidentil yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terkait dengan isu-isu tertentu. ”Ini hanya  pidana murni,” kata Nelloh. Kabag Hukum, Lini Mokonio, menjelaskan kasus ini akan terus diproses secara hukum.

Terkait  kasus pemukulan tersebut, akses menuju kantor Dinas Ketahan Pangan langsung ditutup oleh pihak Kepolisian, hingga usai acara. Menurut Kabag Hukum Pemda Poso, Lini Mokonio, Fabian A Djafar, bakal dikenai sanksi  pemberhentian sementara dari PNS. Ia mengungkapkan, sanksi pemberhentian akan dilakukan  sesuai dengan aturan yang berlaku. Kini pemukulan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.(mg-03)

Pos terkait