DPD Apresiasi Kinerja KPU se – Sulteng

  • Whatsapp

 

PALU, PE – Komite 11 Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar pertemuan dengan KPU Provinsi bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota, di Sekretariat KPU Sulteng, Jalan Suwondo Parman, Senin 10 Agustus 2015. Komite 11 yang membidangi pemerintahan dipimpin oleh Senator asal Sulawesi Utara yang juga Wakil Ketua Komite 11 Benny Rhamdani. Bagi DPD RI, pertemuan yang berlangsung dua jam lebih itu, dimaksudkan untuk mencari masukan terkait permasalahan seputar penyelenggaraan pemerintahan. Khususnya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak 9 Desember nanti. Menurut Gade Pasek Suardika, Senator asal Bali, kunjungan mereka untuk merangkum masukan dari seluruh perangkat pemerintah daerah dan KPUD se Sulteng, sekaitan dengan rencana DPD RI melakukan revisi UU Nomor 8/2015 tentang pemilihan kepala daerah. Menurut loyalis Anas Urbaningrum itu, undang-undang Pilkada beserta aturan turunannya adalah regulasi paling kacau yang pernah diproduksi oleh negara ini. Ia mencontohkan, betapa UU ini begitu mudah dimainkan oleh elit agar disesuaikan dengan keinginan kelompoknya. Sikap elit parpol itu ungkap mantan politisi Demokrat ini kemudian ditiru oleh KPU dengan membuat PKPU yang disesuaikan dengan selera parpol. Contohnya, soal parpol bermasalah. Pasek menyebut KPU RI membuat regulasi demi untuk mengakomodir parpol bermasalah. Demikian halnya dengan wacana Perrpu demi untuk mengakomodir kandidat yang tunggal di sejumlah daerah. ”Bagi saya ini tidak perlu. Kalau memang tidak bisa ya sudah, ditinggalkan saja. Tidak perlu dicocok-cocokan begitu,” kritik lawan politik SBY pada suksesi Partai Demokrat lalu.
Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni, mengapresiasi keberanian KPU Sigi yang mengeliminasi salah satu kandidat dengan alasan kesehatan. ”Apa lagi yang terjegal adalah petahana. Ini luar biasa sangat sangat salut dengan sikap dan keberanian KPU di sini,” ungkapnya. Sedangkan Muhammad Asri Anas    asal Sulawesi Barat, mempertanyakan integritas penyelenggara ad-hock yang dinilainya pasti bermasalah. Apa lagi rekrutmennya melibatkan campur tangan kepala desa. ”Saya agak ragu dengan laporan Ketua KPU bahwa tidak ada masalah. Ini soal integritas dan netralitas aparat kita dibawah,” katanya lantang. Padahal kedatangan mereka ke KPU ungkap Senator muda ini untuk mendengarkan masukan atau mungkin keluhan kaitan dengan implementasi UU Pilkada.
Merespons hal itu, Ketua KPU Sulteng Sahran Raden mengatakan, selama tahapan yang sedang berjalan bukannya tidak ada kendala. Sejumlah kendala ditemukan saat merekrut penyelenggara ad-hock. Misalnya soal strata pendidikan minimal berijazah SMA. Namun pelamar umumnya berijazah SMP. ”Yang semacam ini kami kembalikan,” katanya. Namun pada umumnya, kendala-kendala itu bisa diatasi dengan baik,” pungkas Sahran Raden.
Sebelas Senator DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Sulteng antara lain, Benny Rhamdani asal Sulut, Nurmawati Dewi Bantilan – Sulteng, Abdul Aziz Khafia – DKI Jakarta,  Rijal Sirait – Sumut,  Gade Pasek Suardika – Bali, Intsiawati Ayus – Riau, Muh Asri Anas – Sulawesi Barat, Eni Sumarni – Jawa Barat, Robiatul Adawiyah – NTB, Ahmad Subadri- Banten dan A.M Iqbal Parewangi    Sulsel. Hari ini ke 11 Senator itu direncanakan akan bertemu dengan DPRD Kota Palu. (kia)

Pos terkait