PALU EKSPRES, NGAWI – Tinem, 70, berani menarik tangan pelaku jambret yang hendak membawa kabur perhiasan emas miliknya. Pelaku jambret itupun berhasil dibekuk.
LODITYA FERNANDEZ, Ngawi
SEBUAH rumah tersembunyi di dalam gang di Desa Paron, Ngawi, Jatim. Bangunannya terbuat dari kayu.
Perabotan yang terlihat pun seadanya. Semua serba kayu. Tidak lama, seorang perempuan muncul. Mengenakan kebaya berkelir abu-abu dan bawahan rok motif bunga warna merah muda. Dia tidak lain Tinem.
’’Maaf berantakan seperti ini,’’ ucap Mbah Nem –sapaan akrabnya- saat ditemui Jawa Pos Radar Ngawi.
Wajah Mbah Nem nampak lelah. Dia baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Paron. Sehari sebelumnya Mbah Nem menjadi korban aksi penipuan dan perampasan yang dilakukan oleh Bonadi, warga Desa Nglopang, Kecamatan Parang, Magetan.
Cincin emas 4 gram yang baru ditebus di Toko Emas Nogo, di wilayah Paron hendak dibawa kabur oleh pelaku. ’’Nanti katanya kalau di pengadilan juga dipanggil lagi, ’’ imbuhnya.
Perempuan berusia 70 tahun itu tidak menyangka jika dirinya bakal berurusan dengan polisi. Sebelumnya Mbah Nem mendapatkan uang pengembalian pinjaman dari anaknya sebesar Rp 600 ribu.
Dia berangkat ke pasar membawa uang dan cincin emas seberat 3 gram miliknya. Sesampainya di pasar, dia mampir ke toko emas.
’’Saya cari tukar tambah. Cincin 3 gram itu saya tambahi uang, tukar dengan yang 4 gram. Untuk celengan,’’ bebernya.