Ketua DKPP RI Jimly Ashidiqie (tengah) bersama Rektor Untad Palu, M Basir Chiyo dan Pejabat Asisten Pemprov Sulteng, Arif Latcuba dalam kegiatan sosialisasi tentang kode etik penyelenggara Pemilu. Kamis 19 November 2015 di Kampus Untad Palu.
Sulteng Tak Buruk, Juga Bukan Penyelenggara yang Baik
PALU,PE — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jimly Asshidiqie menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu harus mengetahui posisinya sebagai pelayan bagi semua pihak yang berkepentingan.
“Penyelenggara itu pelayan bagi semua. Pelayan bagi pasangan calon termasuk pelayan bagi wartawan,” tandas Jimly Ashidiqie dalam kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggara Pemilu, Kamis 19 November 2015 di ruang teater Untad Palu. “Penyelenggara butuh wartawan. Karena tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya lagi.
Sebagai pelayan kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, penyelenggara harusnya mampu membangun kedekatan dengan semua pihak termasuk pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu. Meski dituntut harus membangun kedekatan dengan pasangan calon, namun Jimly mengingatkan penyelenggara tidak boleh berpihak.“Idealnya penyelenggara memang harus dekat dengan semua pasangan calon, tapi tidak boleh berpihak,”katanya.
Bersama wartawan, kata Jimly penyelenggara pemilu juga harus senantiasa membangun kerjasama yang baik. Itu katanya agar terwujud transparansi serta akuntabilitas dalam melaksanakan tahapan penyelenggaran pemilu.
Selain itu dia juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun kerjasama dengan pihak kampus. Suksesnya kehidupan berdemokrasi di Indonesia merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kampus dan penyelenggara pemilu. “Kampus dan penyelenggara adalah penggerak demokrasi sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing,”jelas Jimly.
Pada bagian lain, Jimly menambahkan, Sulteng merupakan salahsatu daerah yang track record penyelenggaraan pemilunya tidak terlalu menghawatirkan ketimbang daerah lainnya. Namun begitu, kata dia, Sulteng juga tidak termasuk dalam jajaran daerah yang baik penyelenggaraan pemilunya.
Maka dia berharap penyelenggara pemilu memahami tugas dan fungsinya tidak hanya sekadar menjalankan tahapan pemilihan umum.
DKPP-RI dan Universitas Tadulako memang menggelar sosialisasi menjelang pilkada. Temanya “Kode Etik Penyelenggara Pemilu” dan digelar di Gedung Media Centre Untad Palu Kamis 19 November 2015.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua DKPP Sulteng Prof. Dr Jimmly Assidiqie, MH sekaligus membuka kegitan secara resmi. Dalam sambutannya Jimmly mengimbau agar pelaksanaan pilkada Desember mendatang benar-benar dalam pengawasan dan pemantauan pihak yang berwewenang. “Semoga pilkada kali ini dapat berjalan sesuai prosedur yang ada dan selalu dalam pemantauan,” ujarnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, aktivis pemuda dan perwakilan instansi-instansi terkait. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan aturan dan kebijakan tentang kode etik penyelenggara pemilu yang dalam hal ini dipelopori oleh KPU agar senantiasa berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan penyelenggara pemilu dan masyarakat terkait dengan hal-hal yang diatur dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga nantinya dalam pelaksanaannya tidak ditemukan kejanggalan dan kecurangan yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu. (mdi-m12)