PALU EKSPRES, PALU – Meski sempat tertunda, panitia khusus (Pansus) DPRD Palu atas RAPBD 2018 akhirnya dibentuk. Pembentukan Pansus dirangkai dalam rapat paripurna jawaban Wali Kota Palu atas pandangan fraksi, Senin malam 27 November 2017.
Jadwal pembahasan RAPBD 2018 di tingkat Pansus yang diketuai Sophian R Aswin sangat kasif. Hanya dua hari yakni Selasa sampai Rabu 29 November 2017.
Karena itu Pansus bekerja marathon membahas satu persatu pasal dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2018.
Sophian dalam rapat pembahasan perdana Pansus, Selasa 28 November menyebut, naskah Ranperda APBD 2018 harus diserahkan paling lambat Kamis 30 November 2017.
Pantauan Palu Ekspres, Pansus RAPBD 2018 beberapa kali mengalami skors. Pansus sedianya dimulai pukul 10.00. Namun karena lampiran angka-angka dalam RAPBD tidak tersedia, Pansus baru bisa dimulai pukul 14.00.
Anggota Pansus Idiljan Djanggola menyetakan mengingat kasifnya waktu, Pansus tak bisa mengubaj angka-angka anggaran dalam RAPBD tersebut.
“Karena itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui badan anggaran,”kata Idiljan.
Namun anggota Pansus lainnya, Sucipto mengusulkan agar Pansus sebaiknya diskor untuk menunggu lampiran dokumen anggaran dalam RAPBD.
“Kita tidak melihat angka-angka dengan detail. Harusnya lampiran itu disediakan karena kita akan membahas item per item,”jelasnya.
Danawira Asri juga sependapat pansus diskor sambil menunggu lampiran RAPBD.
Hingga pukul 15.00, Pansus masih berdebat sekaitan lampiran itu. Anggota Pansus lainnya, Anwar Lanasi menyatakan sebaiknya Pansus tak perlu diskor karena kasifnya waktu.
“Lebih baik kita membahas yang ada saja dulu. Sambil kita meminta OPD menyiapkan lampiran anggaran,”pngkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)