PALU EKSPRES, AMPANA – Polsek Ampana Kota Kabupaten Tojo Unauna berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis sadel motor. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota AKP Asman Basila, BBA, Rabu (29/11/2017) di Desa Tete B, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Unauna.
“Kedua pelaku masing-masing bernama M. Saleh warga Jl. S Saddang Baru Lorong 2 Nomor 24 Kelurahan Barabaraya Selatan Kecamatan Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Abdul Rasyid warga Jl.Galesong Poros Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kapolsek Ampana Kota AKP Asman Basila BBA, kepada Palu Ekspres, Rabu (29/11).
Ia mengatakan kedua pelaku berhasil dibekuk atas laporan warga bernama Nurlia Ali Ahmad sekitar pukul 11.30 Wita. Tempat kejadian di Counter Mitra Cel Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota.
“Setelah mendapatkan laporan warga itu, saya bersama anggota Reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan olah TKP, untuk mengungkap identitas para pelaku. Dari hasil penyelidikan itu kami pastikan para pelaku belum jauh dan kami mengejarnya,” jelas Asman.
“Setelah mendapatkan petunjuk dan melakukan pengejaran, kami menemukan kedua pelaku di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna.”
Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akibatnya polisi memberi tembakan peringatan, dan alhasil tembakan langsung melumpuhkan pelaku.
Bersama kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Lenovo warna hitam, uang Rp 7.600.000 dan satu unit sepeda motor mio soul warna krem tanpa nomor polisi.
“Kedua tersangka ini merupakan warga Sulawesi Selatan dan salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari hukuman penjara. Saat ini kedua pelaku masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ampana dan dijaga anggota,” tuturnya.
(mg3/ Palu Ekspres)






