12 Desember 2017:
Pihak kepolisian melakukan Olah TKP ulang dengan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Dit Sabhara Polda Jabar. Menerima laporan seorang laki-laki berinisial MK yang mengaku kehilangan istrinya, dan ciri-ciri yang disebutkan Polres Karawang mirip dengan istrinya.
Polisi memeriksa MK. Namun ditemukan tidak ada persesuaian antara keterangannya dengan hasil penyelidikan.
Penyidik menelusuri keterangan MK yang janggal. Namun akhirnya MK tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya.
13 Desember 2017:
Pelaku MK menunjukkan kepala dan kedua kaki korban yang dibuang secara terpisah pada 3 tempat yang tidak berjauhan di wilayah Curug Cigentis, Loji, Pangkalan, Karawang.
Polisi melakukan pra rekonstruksi dan Olah TKP di tempat eksekusi (kosan korban dan pelaku), TKP pembuangan golok di jembatan Sungai Citarum tak jauh dari Alun-Alun Karawang, serta TKP pembuangan HP korban di sekitar Irigasi Johar.