Bisa Jadi Kursi DPRD Sulteng Bertambah jadi…

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – DPRD Sulteng memungkinkan untuk diisi hingga 55 kursi atau bertambah 10 kursi dari 45 kursi yang ada selama ini. Jumlah ini dimungkinkan, mengingat jumlah penduduk Sulawesi Tengah pada 2018, menyentuh angka 3.245.702 jiwa.

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Alimuddin Paada, pada rapat koordinasi penataan daerah pemilihan (dapil) KPU Sulteng di Palu, Sabtu (13/1).

Bacaan Lainnya

Menurut Paada, penambahan jumlah kursi sangat relevan bagi DPRD Sulteng hasil pemilu legislatif 2019, mengingat selain jumlah penduduk yang memungkinkan penambahan itu juga sudah 10 tahun ini, kuota kursi di DPRD Sulteng belum pernah bertambah. ”Jadi dari sisi ini menambah 55 dari 45 kursi sangat memungkinkan bahkan perlu,” jelas Paada.

Pernyataan ini diamini oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulteng, Haris Yotolembah. Menurut dia, posisi terakhir penduduk Sulawesi Tengah adalah 3.245.702 jiwa.

Karena itu penambahan jumlah kursi di DPRD Sulteng tetap memungkinkan untuk dilakukan. ”Peluangnya terbuka karena aturannya memungkinkan,” ujarnya meyakinkan.

Ditemui terpisah, Haris mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan menambah jumlah kursi DPRD kepada KPU Sulteng.

”Ini domainnya KPU kami hanya menyodorkan data,” katanya. Ketua KPU Sulteng Sahran Raden menjelaskan, pemilu legislatif 2019 dipastikan tidak akan mengakomodasi usulan 55 kursi dengan berdasarkan jumlah penduduk sebesar 3 juta lebih.

KPU Sulteng ungkapnya masih konsisten dengan jumlah 45 kursi mengingat regulasi yang disahkan terakhir telah meletakkan angka 45 kursi bukan 55 kursi.

”Jadi tidak bisa serta merta, karena UU nya tidak mengakomodir yang 55 kursi,” jelasnya. Kemungkinan menambah kuota kursi di DPRD Sulteng dimungkinkan untuk pemilu berikutnya.

(kia/Palu Ekspres)

Pos terkait