Mobil yang Dikuasai Mantan Bupati Tolitoli akan Ditarik

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Mobil Toyota Camry yang saat ini masih berada di pihak mantan Bupati Tolitoli Maruf Bantilan, akan ditarik oleh Pemerintah Daerah Tolitoli.

Penarikan mobil tersebut terkait dengan agenda pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI, sehingga Pemerintah Daerah saat ini sedang mengiventarisir aset, utamanya kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan Bupati Tolitoli dua periode itu.

Bacaan Lainnya

“Iya, saat ini BPK Pusat lagi memeriksa aset yang jadi inventaris Pemda, termasuk cek fisik kendaraan, salah satunya kendaraan yang dikuasai mantan Bupati Tolitoli Maruf Bantilan,” kata Kepala Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah Tolitoli, Usman.

Ia mengatakan penarikan kendaraan yang masih terdaftar sebagai aset Pemda adalah bagian dari penertiban dan pendataan aset. Apalagi saat ini ada pemeriksaan BPK Pusat.

Usman menuturkan, pihaknya telah mendatangi mantan Bupati Tolitoli, memepertanyakan mobil Camry yang selama ini dikuasainya. Saat mendatangi mantan Bupati Tolitoli tersebut, diperoleh jawaban bahwa kendaraan tersebut dalam waktu dekat akan dikembalikan.

“Saya sudah temui pak Maruf Bantilan, beliau segera kembalikan mobil tersebut,” ungkapnya.
Sekaitan rumor yang berkembang bahwa mobil Camry yang dikuasai Maruf Bantilan telah didum bahkan telah ditebus di aset pemerintahan. Menurut Usman, saat itu pihaknya belum menjabat selaku Kabid Aset sehingga menyarankan kepada wartawan untuk mengkonfirmasi ke pejabat sebelumnya.

“Saat itu saya belum menjabat, silakan konfirmasi ke pak Sukri, dia yang lebih paham,” sarannya.

Ia menambahkan, seandainya mobil tersebut sudah di-dum, secara otomatis ada bukti setoran atau Surat Tanda Setoran (STS) ke kas Daerah. Namun hingga saat ini belum ada.
“Kalau aturannya, mobil yang sudah di-dum ada bukti STS di kas daerah,” ujarnya.

(mg6/Palu Eksres)

Pos terkait