“Tujuannya, adalah agar seluruh pelaksana teknis di lapangan, baik Kepala Seksi Madrasah, Pendis serta seluruh kepala madrasah ini, dapat mengetahui dengan baik, Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan ujian ini,” jelas Irsan.
(abr/Palu Ekspres)