KEK Palu Dijatah Rp 75 M

  • Whatsapp

PALU, PE -Tahun ini Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu kembali mendapat jatah anggaran pengembangan infrastruktur sebesar Rp75 miliar. Anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Perindustrian RI itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dalam kawasan. Kepala Administratur KEK Palu, Sudaryano Lamangkona mengemukakan, dana tersebut sebelumnya telah dipersiapkan pada tahun 2015 untuk pembebasan lahan seluas 22 hektar lebih. Atau sisa dari rencana pembebasan lahan tahap pertama yaitu 100 hektar.

Pada tahap pertama, Pemkot baru membebakan seluas 77,5 hektar. Namun hal ini  terkendala Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dimana KEK dipandang bersifat khusus. Akhirnya,  peruntukan dana tersebut  dialihkan ke pembangunan jalan.

”Kebijakan pengalihan peruntukan ini telah dipayungi dengan Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015 yang subsantinya membolehkan Kementerian mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam kawasan khusus,” jelas Ano, sapaan akrabnya, Selasa 29 Maret 2016. Menurutnya, dana Rp75 miliar itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan dalam kawasan sepanjang kurang lebih dua kilometer.

Lahan yang yang dilalui jalan tersebut merupakan areal  yang telah dibebaskan sebelumnya. Sejauh ini Pemkot Palu mantan Camat Palu Utara ini, juga berencana mengusulkan bantuan dana pembebasan sisa lahan tahap satu kepada pemerintah provinsi. Minimal kata Ano, KEK harus menguasai lahan tahap satu tersebut. ”Karena di lahan KEK tahap 1 ini rencananya akan digunakan investor untuk membuka industri,” jelasnya.

Selain jalan, Kementerian Perindustrian rencananya juga akan mengalokasikan dana penyelesaian pembangunan kantor Administratur KEK dan gerbang masuk kawasan. Namun total rincian anggaran pembangunan lanjutan, sejauh ini belum diinformasikan pihak Kementerian.

Sementara itu Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, kepada wartawan menjelaskan, permasalahan pembebasan lahan hampir dialami seluruhnya oleh daerah yang mengajukan KEK.  ”Makanya ini yang terus kami pantau. Kami Dewan KEK Nasional tentunya akan memfasilitasi  masukan-masukan permasalahan yang dialami ini untuk dibahas dalam pertemuan-pertemuan  tingkat nasional,” kata Enoh saat berkunjung di Kantor Walikota Palu, pekan lalu.

Menurutnya, proses evaluasi perkembangan pembangunan KEK di seluruh Indonesia akan  dilakukan Mei 2017. Namun begitu, pihaknya meminta pemerintah setempat dapat bersikap pro aktif terhadap masalah yang dihadapi dalam proses pengembangan KEK Palu. ”Kalau kami di level pusat pastinya akan pro aktif melakukan koordinasi dengan berbagai  pihak dalam rangka percepatan KEK yang ada,” demikian Enoh.

Sementara itu Walikota Palu Hidayat, menegaskan, luas lahan sesuai perencanaan KEK Palu yaitu 1.500 hektar tidak bisa lagi diganggu gugat peruntukannya. Lahan tersebut sudah dipersiapkan sebagai lahan yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan KEK.

“Itu sudah kami protek dari peruntukan lain. Tinggal kami berharap, bagaimana segera mungkin investor segera masuk dalam KEK untuk memulai kegiatan industrinya,” jelasnya.(mdi)

Pos terkait