PALU EKSPRES, PARIGI – Upaya untuk memenuhi cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membangun kerjasama lintas sektor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Ir. Lewis kepada Palu Ekspres, Selasa (6/3), di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, cakupan kepemilikan dokumen yang dimaksud yakni, seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk akta kelahiran.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kata dia, bahwa cakupan kepemilikan dokumen di Kabupaten Parimo masih di bawah standar Nasional.
Pasalnya, target Nasional pada tahun 2017 lalu mencapai 85 persen kepemilikan akta kelahiran berdasarkan data yang terbaca dalam sistem. Namun, jika dilihat lagi, apakah tidak memiliki akta kelahiran, sebenarnya secara fisik masyarakat tentu memiliki.
Menurutnya, bukti akta kelahiran menjadi persyaratan utama untuk masuk sekolah bagi seluruh masyarakat saat ini.
Tentunya kata dia, jika dijadikan bahwa masyarakat tidak memiliki akta kelahiran, pasti banyak anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah.
Hanya saja, kepemilikan akta kelahiran oleh masyakarat belum terinput dalam data sistem dokumen kependudukan.
“Nah, itu yang akan kami coba kerjasamakan dengan Disdikbud dan Dinkes,”kata Lewis.
Lanjut dia, untuk kerjasama dengan Disdikbud, pihaknya telah melayangkan surat untuk permintaan data siswa melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap kecamatan.
Tetapi kata dia, dari sekian banyak UPTD Disdikbud, hanya beberapa saja yang mengirimkan data untuk dilakukan penginputan.
Berbeda dengan Dinkes, rencana kerjasamanya dilakukan melalui Bidan desa serta penempatan petugasnya di rumah sakit bersalin dan Rumah Sakit umum.
Penempatan petugasnya di rumah sakit bersalin dan umum tersebut kata dia, untuk memudahkan masyarakat yang baru melahirkan dan langsung diproses penerbitan khusus untuk akta kelahiran.
Hanya saja, persebaran penduduk di Kabupaten Parimo sangat panjang, mulai dari Kecamatan Sausu Desa Maleali hingga Moutong.