Polda Sulteng tak Tahu Soal Ambil Alih Kasus Tora-tora

  • Whatsapp

 

PALU,PE- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengaku hingga saat ini belum tahu soal kabar Mabes Polri ambil alih kasus Moh Rizky, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas di Penginapan Tora-tora 2013 silam.
Ketidaktahuan tersebut bukan karena Polda Sulteng tidak berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, melainkan belum ada pemberitahuan dari Bareskrim Mabes Polri kepada Polda Sulteng.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto, Selasa 11 Agustus 2015. “Kalau begitu, biasanya nanti Mabes Polri yang mengkorfirmasi langsung kemari. Konfimasinya secara resmi melalui surat, bukan melalui telefon atau sms yah,”katanya.
Selain itu ia juga tidak tahu kalau Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini bakal terjun langsung ke Palu untuk melakukan penyidikan kasus tersebut. “Ini saya masih komunikasi terus dengan Mabes Polri soal itu,”lanjutnya.
Jikalau memang informasi itu benar kata Hari, dia mengaku pihaknya siap membantu tim Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian anak angkat dari Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Muhammad Godal itu. “Supaya pasti, coba tanya langsung saja ke Mabes Polri soal pengambilalihan kasus tora-tora yang dikatakan LPA itu,”imbuhnya
Namun yang mengganjal di hati Hari soal keberadaan novum atau barang bukti (babuk) baru untuk kembali membuka kasus tersebut. Pasalnya katanya, jika kasus tersebut ingin kembali dibuka, harus ada babuk baru.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulteng, Slamet Riyanto mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti baru untuk bisa membuka kembali kasus tersebut. Namun ia tidak ingin mengekspos ke media dulu, apa saja babuk yang dimiliki oleh pihaknya.
“Kalau barang bukti baru itu ada. Tapi kami tidak bisa bilang dulu apa saja barang bukti-barang buktinya yah mas,”ujarnya baru-baru ini.
Soal kebenaran pengambilalihan kasus tora-tora ini, Slamet mengatakan sudah mendapat kepastian tersebut dalam Kongres Anak Indonesia ke 13 yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak (PA) di Batu, Malang, 7-8 Agustus lalu.
“Kongres tersebut dihadiri AKBP Indriani dari Dipidum Bareskrim Mabes Polri dan setelah mendengar soal kasus terebut, ia mengaku bakal mengambil alih kasus tora-tora ini dan dalam waktu dekat akan datang ke Palu untuk melakukan penyidikan,”demikian katanya.
Saat dikonfirmasi lewat SMS , AKBP Indriani dari Dipidum Bareskrim Mabes Polri yang hadir dalam kongres tersebut tidak membalas pertanyaan media ini.(mg9)

Pos terkait