PALU EKSPRES, PALU – APBD Palu tahun anggaran 2018 telah ditetapkan sebesar Rp1,3trilyun lebih. Dalam penetapannya nilai APBD itu habis untuk belanja daerah dengan angka yang sama yaitu Rp1,3trilyun lebih.
Dari data yang diterima Palu Ekspres, belanja 2018 terdiri dari belanja tidak langsung Rp576,8miliar lebih. Belanja langsung Rp774,3miliar lebih. Belanja tidak langsung antara lain belanja pegawai Rp565,9miliar lebih. Belanja bunga Rp1miliar,belanja hibah Rp2,4miliar lebih, bantuan sosial Rp48,7juta.
Belanja keuangan kepada provinsi,kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp737,7juta. Dan belanja tak terduga Rp1,6miliar. Pada belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp67,6miliar lebih. Belanja barang dan jasa Rp435,5miliar lebih dan belanja modal Rp271,1miliar lebih. Berikutnya pembiayaan daerah. Terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp25,6miliar lebih dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp25,6miliar lebih.
Selanjutnya pengeluaran pembiayaan daerah Rp25,5miliar lebih. Antara lain terdiri penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp6miliar. Serta pembayaran pokok utang pada pusat investasi pemerintah sebesar Rp19,5miliar lebih.
Terkait belanja bansos 2018 yang hanya diplot Rp48,7juta, Anggota DPRD Palu sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palu, Iqbal Andi Magga angkat bicara. Menurutnya jumlah itu sangat kecil jika untuk dibagikan kepada seluruh rumah ibadah.
Menurut dia, ini menandakan bahwa Pemkot Palu tidak perhatian pada hal hal terkait pembinaan keagamaan. “Mau dibagi kemana saja anggaran sebesar itu dengan jumlah rumah ibadah mencapai puluhan,”kata Iqbal kepada wartawan, Senin 2 April 2018 Iqbal menyebut, alokasi bansos untuk rumah ibadah pada tahun 2015 masih disalurkan secara merata, khususnya terhadap bantuan pembangunan masjid.
“2016 dan 2017 memang bantuannya cendrung menurun. Padahal ini juga dalam rangka pembinaan keagamaan,”sebutnya. Verifikasi permohonan kata dia tak boleh menjadi alasan. Karena bantuan terhadap rumah ibadah sifatnya untuk peningkatan fasilitas. “Tahun tahun sebelumnya juga verifikasi tak menjadi masalah. Buktinya semua masjid mendapat bantuan,”ujarnya.
Sebaliknya kata dia, Pemkot justru lebih perhatian pada kegiatan kegiatan yang bersifat hiburan dan seremony. “Jarang saya liat Pemkot membuat acara meriah yang terkait dengan keagamaan,”pungkasnya.
Kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu, Irmawati Alkaf, dikonfirmasi sebelumnya membenarkan jika alokasi Bansos rumah ibadah tahun anggaran 2018 hanya sebesar Rp48,7juta.
Menurutnya jumlah itu sesuai dengan hasil verifikasi terhadap proposal permohonan bantuan rumah ibadah yang dilakukan tim verifikasi lintas instansi. “Itu hasil verifikasi. Jumlahnya memang hanya begitu,”jawabnya singkat.
(mdi/Palu Ekspres)






