Minggu, 5 April 2026
Palu  

KPU Tetapkan 1.050 TPS di Palu

PALU EKSPRRS, PALU – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu legislatif dan Presiden tahun 2019 di Kota Palu bertambah menjadi 1.050 TPS. Pada Pemilu terakhir, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng jumlah TPS hanya sebanyak 621.

Selain menambah jumlah TPS, KPU juga mengurangi jumlah pemilih dalam 1 TPS. Pada Pemilu mendatang jumlah pemilih dalam 1 TPS dimaksimalkan sebanyak 300 pemilih. Pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih dalam 1 TPS maksimal hingga 800 orang.

Penambahan jumlah TPS serta pengurangan jumlah pemilih dalam TPS menurut Komisioner KPU Palu, Chairil, dilakukan untuk mengefisiensi waktu pemungutan suara.

Karena menurutnya Pemilu nanti akan menggabungkan 5 kertas suara sekaligus. Yaitu DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta kertas suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.

“Jika 1 TPS jumlah pemilihnya hanya 300 dengan 5 kertas suara, maka waktu pemungutan bisa lebih efisien sesuai jadwal,”jelasnya.

Mengenai penentuan lokasi penambahan TPS kata dia ditentukan setelah seluruh proses penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT). Dan informasi lokasi itu akan disampaikan bersamaan saat pendistribusian surat panggilan atau undangan untuk memilih.

Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera merampungkan perekrutan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Pantarlih akan direkrut masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan.

Pantarlih jelasnya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklat) data pemilih hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan DPT terakhir.

“Sesuai jadwal tahapan, Coklit kita mulai 17 April sampai 17 Mei 2018. Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 ini semua Pantarlih bisa terekrut sesuai jumlah TPS,”ujarnya.

Dalam proses coklit, Pantarlih akan mendata pemilih yang belum memiliki e KTP, memasukan data pemilih pemula,menghilangkan pemilih yang pindah atau meninggal dunia.

“Khusus untuk pemilih yang belum memiliki KTP, maka datanya akan diserahkan ke dinas catatan sipil untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.

KPU Palu sendiri dalam kaitan perekrutan Pantarlih menggelar sosialisasi tahapan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Rabu 4 April 2018 di Hotel Santika Palu. Sosialisasi itu diikuti seluruh PPK dan PPS se Kota Palu yang telah direkrut sebelumnya oleh KPU.

(mdi/Palu Ekspres)