Warga Sulteng Diminta Gunakan TNKB Saat Berkendara

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Padahal, TNKB itu sendiri bertujuan untuk memberikan bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar. Selain itu, tujuan utamanya sebagai identifikasi kendaraan itu sendiri.

Subditregident Dirlantas Polda Sulteng, AKBP Aditya Surya Dharma SIK, Senin (16/4),meminta kepada warga untuk tetap melengkapi kelengkapan kendaraan, salah satu adalah TNKB ketika berkendara.

Bacaan Lainnya

Sebab, jelasnya TNKB sendiri merupakan salah satu kelengkapan yang harus dilengkapi ketika berkendara. “Jadi, motor harus gunakan pelat motor (TNKB). Supaya bisa diketahui, di daerah mana kendaraan itu didaftar,” ujarnya.

Diketahui, bahwa pelat motor tersebut berisikan tiga hal. Di antaranya memberikan kode wilayah terdaftarnya kendaraan, nomor pendaftaran kendaraan bermotor, dan masa berlaku.

Pelanggaran ini alias kendaraan tak gunakan TNKB, lanjutnya, banyak ditemukan di wilayah-wilayah pedesaan.

“Dan kami juga kalau di wilayah pedesaan, sedikit terkendala terkait penindakannya,” jelasnya.

(mg2/Palu Ekspres)

Pos terkait