PALU EKSPRES, PALU – Peringatan hari buruh (May Day) di Kota Palu Sulteng Selasa 1 Mei 2018 digelar tidak seperti biasanya, berkumpul di jalanan lalu bergantian orasi. Aksinya pun tak sampai menganggu arus lintas.
Tahun ini peringatannya dipusatkan pada satu titik kumpul di kawasan anjungan Pantai Talise. Orasi tuntutan dari koordinator serikat dan federasi yang meramaikan hari buruh international itu disampaikan bergantian dalam sebuah panggung hiburan.
Peringatan may day diawali jalan santai dengan mengambil posisi star di halaman Kantor Wali Kota Palu. Jalan santai dilepas Asisten 1 Pemkot Rifani Pakamundi mewakili Wali Kota Palu.
Dalam perjalanan menuju kawasan pantai, ratusan buruh menggelar aksi pungut sampah di sepanjang jalan lalu dimasukkan dalam kresek yang mereka bawah masing-masing.
Selain aksi pungut sampah, moment yang dikemas dalam tema ‘may day is fun day’ itu diisi dengan bagi-bagi door prize dari sponsor pendukung. Diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemkot Palu, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan serta sejumlah Perbankan.
Tak hanya itu, peringatan juga dilakukan dengan pernyataan sikap serikat dan federasi untuk menolak berita hoaks dan mendukung institusi Polri dalam memberantas berita hoaks tersebut.
Sejumlah tuntutan dan harapan serikat dan federasi dalam may day itu. Diantaranya penghapusan Pepres 20 tahun 2012 tentang tenaga kerja asing (TKA).Mendorong peningkatan fungsi dewan pengubahan provinsi dan kabupaten kota. Mendorong dinamisasi hubungan industrial.
Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Karlan dalam orasinya menyebut saat ini masih ada buruh yang tidak libur. Diskriminasi atas cuti dan upah buruh.
Terkait upah minimum, Karlan menjelaskan bahwa upah minimum kota maupun privinsi, sesuai ketentuan yang ada harusnya tidak diterapkan bagi pekerja yang telah bekerja diatas 1 tahun.
Upah minimum menurutnya hanya berlaku bagi pekerja pemula yang belum 1 tahun, masih lajang belum memiliki keahlian khusus.
Adapun serikat dan federasi buruh yang meramaikan may day antara lahan Federasi serikat pekerja nasional Indonesia (FPSNI) Sulteng. Konfederasi serikat buruh sejahtera indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FPSNI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia.