Walikota Sebut Perusahaan Leasing Meresahkan

  • Whatsapp

PALU, PE- Selain Perbankan,  lembaga pembiayaan (leasing) merupakan salahsatu alternatif dalam mendapatkan modal dan layanan pembiayaan. Dalam mendapat layanan,  akses nasabah terhadap leasing bahkan relatif lebih mudah ketimbang Perbankan.

Namun di Kota Palu, perkembangan Leasing justru mulai dikhawatirkan Walikota Palu Hidayat. Bahkan menurutnya, leasing mulai meresahkan masyarakat. Itu lantaran adanya jasa tukang tagih (debt colector) yang digunakan perusahaan dalam setiap transaksi tagih menagih. ”Kelihatannya telah terjadi keresahan di tengah masyarakat karena adanya jasa tukang tagih itu. Kalau tidak salah itu melanggar dan masuk dalam ranah hukum perdata,” kata Hidayat, Sabtu 11 Juni 2016 di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Hidayat, layanan yang diberikan perusahaan Leasing mungkin memang sengaja dipermudah. Misalnya untuk jasa pembiayaan kredit motor. Banyak di antara Leasing yang menawarkan  uang muka dengan sangat rendah namun dengan angsuran tinggi. ”Masa dengan uang Rp250 ribu saja sudah bisa dapat motor. Inikan nanti tagihannya otomatis tinggi. Sehingga orang tidak mampu bayar.Akhirnya kerjanya setiap bulan lari menghindar debt colector,” ujarnya.

Fenomena itu kata Hidayat benar-benar terjadi. Bahkan banyak di antara nasabah yang tidak lagi berani kembali ke rumahnya lantaran setiap hari berhadapan dengan para penagih ini.“Buktinya sudah terjadi sama saya. terkadang ada nasabah yang berlindung di rumah saya. Bahkan, para tukang tagih  itu juga sudah ada yang menagihnya sama saya di rumah,” ujarnya.

Sebagai pemimpin tambah Hidayat, hal itu tentunya perlu menjadi perhatian untuk ditangani dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama seluruh perusahaan leasing di Kota Palu. “Ini kita perlu atur bersama. Kepada Leasing, mungkin kita bisa atur, misalnya jangan terlalu rendah uang muka motor,”jelas Hidayat.

Pertemuan yang digendakan tersebut menurutnya akan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sulteng. Paling tidak kata Hidayat, melalui pertemuan itu maksud dan keinginan pemerintah tersampaikan. “Kita akan undang semua leasing dan perbankan. Ini harus diatur. Kalau tidak, maka ini dikawatirkan akan terjadi keresahan masyarakat yang  bisa saja menimbulkan kriminalitas. (mdi)

Pos terkait