PALU EKSPRES, PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri, memastikan hingga saat ini belum ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkup Pemkot Palu. Menurut dia, Pemkot Palu setiap tahun memang mengusulkan formasi jabatan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun hingga tahun 2018, usulan itu belum disahuti. “Kita memang minta tapi belum disetujui. Karena biasanya sudah ada formasi untuk masing masing daerah,”kata Sekkot, Senin 16 Juli 2018
Sekkot menjelaskan, semua persetujuan usulan CPNS daerah ditentukan KemenPAN -RB. Karenanya, jika ada informasi tentang penerimaan CPNS tahu. 2018 yang beredar, itu sebut dia tidak benar. “Kita pun di Kota Palu umumnya mengajukan formasi untuk pendidikan dan kesehatan. Tapi sampai saat ini juga belum disetujui,”jelasnya. Pihaknya jelas Sekkot juga telah mendapat jawaban dari KemenPAN-RB terkait isu pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Palu. Menurut Sekkot, jawaban KemenPAN-RB, saat ini tak ada lagi pengangkatan honorer K2 secara otomatis. “Mekanisme itu memang pernah diatur dalam sebuah regulasi. Tapi regulasi itu sudah tidak berlaku,”ujarnya. Sekkot menyebutkan, KemenPAN-RB dalam jawabannya, juga menegaskan, bagi honorer K2 yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi melalui formasi umum. “Itu pun kalau KemenPAN membuka formasi umum untuk Kota Palu,”tandasnya. Terpisah, Kepala Sub Bagian Pembinaan Karir Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Dedy Iskandar menjelaskan hal sama. Bahwa saat ini tak ada lagi pengangkatan secara otomatis honorer K2. “Yang ada itu K2 tetap harus mengikuti seleksi formasi umum,”jelasnya. Wali Kota Palu menurut dia, sudah pernah berupaya mengajukan surat permohonan pengangkatan honorer K2 Palu pada pihak KemenPAN-RB. Jumlahnya sekitar dua ribu lebih.
“Ya itu tadi, jawaban KemenPAN atas surat wali kota itu bahwa honorer K2 tetap harus ikut seleksi umum,”jelasnya. Sejauh ini Dedy memastikan KemenPAN sama sekali belum membuka formasi penerimaan CPNS Kota Palu melalui jalur umum. “Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa Palu akan membuka lowongan, itu tidak benar,”katanya.
Dia menambahkan, kepastian belum adanya formasi umum untuk Kota Palu sudah dipantau langsung melalui portal badan kepegawaian negara (BKN).
“Informasi tentang ada tidaknya formasi itu kita akses di portal SSCS BKN. Sejauh ini portal itu masih tertutup belum dapat diakses. Ini artinya belum ada kebijakan pembukaan formasi umum di daerah,”pungkasnya.