Kakanwil Berharap Tidak Ada Kasus Penipuan Umrah dan Haji Khusus di Sulteng

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian  Agama (Kemenag) Sulteng, Dr. H. Rusman Langke berharap, ke depan tidak terjadi kasus negatif penipuan terhadap penyelenggaraan ibadah Umrah
atau haji khusus, oleh perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), baik yang berbasis di Sulteng maupun yang berstatus kantor cabang.

Olehnya, ia menekankan agar setiap PPIU dan PIHK di Sulteng dapat mematuhi semua regulasi dan pedoman yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga tidak terulang kasus yang pernah menimpa perusaan seperti First Travel atau Abutours beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Harap semua regulasi dan pedoman dijalankan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi seperti kasus-kasus sebelumnya,” kata Rusman, pada Pembinaan PPIU dan PIHK, di salah satu hotel di Palu, Rabu 18 Juli 2018.

Menurut Rusman, pelayanan ibadah Umrah dan Haji khusus merupakan salah satu perhatian utama pemerintah, yakni Kementerian Agama. Ia menyebutkan, sejak beberapa tahun belakangan, sudah ada Direktur khusus yang menangani persoalan Umrah dan Haji khusus, di Kemenag RI. Setelah sebelumnya menyatu dengan Haji reguler.

“Ini karena perlu adanya keterlibatan pemerintah sebagai regulator,” imbuhnya.

Rusman juga mengajak kepada semua PPIU dan PIHK di Sulteng, untuk bersama-sama membangun komitmen pelayanan kepada jamaah secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Paling tidak, ada bimbingan manasik bagi para jamaah. Profesional artinya tentu sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan ada yang menyelenggarakan Umrah dengan tidak masuk akal, tentunya harus sesuai harga standar dari Kemenag,” tandas Rusman.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait