BPOM: Sulteng Aman dari Vaksin Palsu

  • Whatsapp

PALU, PE – Peredaran vaksin palsu akhir-akhir ini menjadi perhatian serius di tengah-tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulteng, menyatakan untuk wilayah Sulawesi Tengah, terutama Kota Palu, masih aman, alias belum ditemukan peredaran vaksin palsu tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala BPOM Palu, Drs. Safriansyah, Apt. M.Kes. saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis 30 Juni 2016 kemarin. Dijelaskannya, BPOM Palu saat ini sedang melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan, mengecek ketersediaan dan status vaksin di berbagai sarana pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kami telah turun ke lapangan sejak hari Jumat 24 Juni lalu, dan ke depan kami akan terus jalan, dan masih akan kami perluas jangkauan, untuk memastikan hal ini di seluruh sarana pelayanan kesehatan, dan sejauh ini kami tidak menemukan adanya vaksin palsu,” kata Safriansyah.

Terkait pengawasan ini, Safriansyah menekankan, BPOM akan terus bersinergi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, di tingkat Provinsi maupun di Kota dan Kabupaten.

Hal-hal yang menjadi perhatian BPOM dalam pemeriksaan itu di antaranya, sumber vaksin yang disediakan, faktur penjualan/pembelian vaksin, kemasan vaksin, dan lainnya, untuk mengecek dan memastikan keaslian vaksin yang disediakan oleh sarana kesehatan tersebut. Jika terdapat vaksin yang berasal dari sumber yang tidak resmi, atau bukan distributor resmi yang ditunjuk pemerintah (ilegal), maka hampir dapat dipastikan, vaksin tersebut palsu.

Safriansyah juga memberikan klarifikasinya, terkait dengan pemberitaan salah satu media nasional, yang menyebutkan Kota Palu, Sulawesi Tengah termasuk dalam salah satu dari sembilan daerah di Indonesia yang diduga telah tersebar vaksin palsu oleh BPOM RI.

Menurutnya, hal ini kemungkinan disebabkan oleh analisa data yang dilakukan BPOM Pusat, masih menggunakan laporan awal, yang diterbitkan oleh BPOM Palu, ketika melakukan pemeriksaan di lapangan. Dalam laporan awal tersebut, memang masih tercantum soal adanya sarana kesehatan yang belum memberikan data tentang vaksinnya.

“Dalam laporan awal itu, memang kami cantumkan ada klinik yang belum memberikan data vaksinnya, karena pengelolaan vaksin sepenuhnya merupakan tanggung jawab dokter yang praktek di tempat tersebut. Kebetulan kami tidak bertemu dengan dokternya pada saat itu, sehingga kami mencantumkan seperti itu di laporan, yang harus segera dikirim ke BPOM Pusat sebagai bahan evaluasi. Kemungkinan data itulah yang jadi pegangan mereka sehingga menduga Palu sebagai daerah yang termasuk dalam pendistribusian,” jelasnya.

Safriansyah menambahkan, peluang distribusi vaksin palsu dari Jawa ke wilayah Sulteng, sangat kecil. Hal ini dikarenakan, proses pendistribusian yang rumit dan memerlukan biaya yang cukup besar.

“Saya kira dari segi letak geografis, akan sangat sulit jika vaksin palsu tersebut didistribusikan dari Jawa menuju Palu (Sulteng), karena selain membutuhkan ketelitian dalam penyimpanan, hal ini juga memerlukan biaya yang tidak sedikit,” tuturnya.

Ke depan, Safriansyah menegaskan, pihak BPOM akan terus melakukan pengawasan di lapangan terkait vaksin palsu, hingga kondisi dianggap kondusif, dan kasus vaksin palsu ini benar-benar selesai ditangani oleh pihak-pihak terkait. “Tetapi, kita jangan sampai lengah menyikapi, mesti terus berhati-hati, pengawasan akan terus jalan, karena masih terdapat berbagai kemungkinan, apalagi tren modus kejahatan saat ini beragam,” lanjutnya.

Safriansyah juga mengimbau kepada masyarakat agar percaya kepada BPOM dan pemerintah, karena pihaknya menanggapi isu ini dengan sangat serius dan tidak main-main. Masyarakat juga diminta untuk menanggapi dengan bijak isu-isu yang beredar, serta rajin mencari informasi yang akurat, sehingga mencegah tersebarnya kabar-kabar yang tidak sesuai fakta di lapangan. (mg01)

Pos terkait