PALU EKSPRES, PALU– Proyek perubahan Inspektorat Daerah Kota Palu tengah digarap inspektur inspektorat, Didi Bakran. Untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan(Diklat) Pim II, proyek itu ia beri tema ‘cegah dini pengelolaan keuangan pada OPD Lingkup Pemkot Palu. Didi menjelaskan, sesuai hasil penelitiannya, potensi kerugian keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan anggaran ditingkat OPD sulit terdeteksi secara dini.
Pasalnya kata dia sistem pengawasan yang ada, tidak dilakukan secara terus menerus dalam satu tahun anggaran. Sehingga penyimpangan laporan keuangan yang bergulir setiap bulan menjadi kurang optimal terawasi.
“Kita lemah pada sistem pengawasan. Hanya dilakukan setahun sekali.Akibatnya potensi kerugian negara tak dapat terdeteksi secara dini,”ungkap Didi Bakran saat menyosialisasikan proyek perubahannya, Jumat 27 Juli 2018 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Selain itu, pengelolaan keuangan ditingkat OPD menurut dia tidak efektif lantaran tenaga pengelola keuangan yang ditunjuk kerap tidak sesuai disiplin ilmu.
“Temuan kami bendahara keuangan asal tunjuk saja. Tidak sesuai disiplin ilmunya. Ini harus menjadi perhatian bersama dimasa mendatang,”jelasnya.
Dan yang paling penting jelas Didi adalah kendala pada sistem integrasi pelaporan keuangan. Yang sejauh ini menurut dia masih dilakukan secara manual.
Oleh sebab itu, dalam proyek perubahan yang ia garap juga mengangkat solusi integrasi laporan terpusat dengan sistem informasi tekhnologi (IT). Didi menyebut, laporan keuangan bulanan OPD nantinya akan dipusatkan pada server di inspektorat daerah. “Jadi kita bukan lagi meminimalisir alan tetapi harus kita hilangkan sama sekali penyimpangan keuangan,”terangnya.
Sejauh ini sebut dia, laporan keuangan berbasis IT ini telah terkoneksi antara server di inspektorat dan 14 OPD serta tiga kantor kecamatan.
“Kita uji coba pada 14 OPD ini karena 14 OPD ini yang kerap terjadi penyimpangan keuangan,”jelasnya lagi.
Pihaknya lanjut Didi juga akan mendorong interkoneksi laporan keuangan pada seluruh OPD terpusat inspektorat daerah. Termasuk koneksi laporan realisasi penerimaan pajak dan retribusi serta pengelolaan aset daerah.
“Perlahan semua laporan keuangan OPD akan kita dorong terpusat di inspektorat daerah,”terangnya.
Didi menekankan, rancangan proyek perubahan tersebut memang disusun untuk kepentingan Diklat Pim II. Namun dia bertekad pola itu tetap akan diterapkan meski kemudian dirinya dinyatakan tidak lulus Diklat Pim II tersebut. “Karena itu kami berharap dukungan semua OPD untuk proyek perubahan itu,”pungkasnya.