PALU EKSPRES, DONGGALA – Sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Donggala tahun 2018 telah berlangsung sejak Jumat 27 Juli lalu di Mahkama Konstitusi (MK) di Jakarta. Sidang tersebut menghadirkan pihak pemohon dan termohon.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Donggala, Mohammad Fikri, dihubungi kemarin mengatakan, sidang perselisihan tersebut masih akan berlanjut. Kata Fikri, dijadwalkan sidang akan berlanjut pada Rabu 1 Agustus 2018 mendatang.
“Agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaaan dengan acara penyampaian jawaban termohon dalam hal ini KPU. Kemudian penyampaian keterangan pihak terkait dalam hal ini Paslon Sakaya,” ujarnya, Minggu 29 Juni 2018. Pada sidang sebelumnya, selain pihak termohon, KPU Donggala dan Panwaslu Donggala, juga dihadiri sejumlah tim pemenangan Sahabat Kasman Yasin (Sakaya). Bahkan wakil Bupati terpilih, Mohammad Yasin juga hadir dalam sidang itu. Kehadiran mantan Ketua DPRD Donggala itu dalam rangka memberi dukungan moril kepada tim kuasa hukum Sakaya dalam menghadapi sidang gugatan PHP Pilkada Donggala 2018.
Selain itu Yasin juga didampingi beberapa anggota DPRD Donggala dari Parpol pengusung. Beberapa diantaranya yakni, Nurjannah dari Komisi I utusan Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala serta Sahlan L Tandamusu dari sekertaris Partai Nasdem Donggala serta Asnudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Donggala.
(mg2/palu ekspres)